Siswi SMP Dikeroyok
Keluarga AU Korban Pengeroyokan Siswi SMA, Maafkan Pelaku : Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Audrey Siswi SMP di Pontianak Alami Pelecehan Seks Hingga Memar Dibagian Vital, Dipukul 12 Siswi SMA hingga harus menjalani perawatan intensif
"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," timpal Tumbur Manalu.
"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor. Namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan 12 siswa dari tiga sekolah berbeda ini sudah ditangani Polresta Pontianak.
Saat di konfirmasi, Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari kasus tersebut dari Polsek Selatan.
"Penanganan dari PPA akan terus berlanjut, kita baru mendapatkan limpahan berkas dari Polsek Selatan,"ucap Inayatun saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
PPA Polresta Pontianak, akan memanggil orangtua korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus ini," katanya.
Kata Akademisi Soal Kekerasan Ini
Pengamat Pendidikan Untan, Dr Aswandi menilai memang yang terjadi harus kita akui dan tidak boleh kita tutupi bahwa telah terjadi kerusakan ahlak dan mental karakter anak kita.
Selama ini kita selalu menutupi itu. Nah sudah terungkap dan kejadian seperti yang terjadi kali ini baru kita pada bilang bahwa memang ada.
Persoalannya mengapa kita tidak bisa mengatasinya, salah satunya karena selama ini kita menutupi itu.
Sekalipun kita mengungkapkan itu, tapi tidak pada akar persoalannya.
Kita memang sering mendengar berita kekerasan dalam pendidikan, bahkan hampir setiap hari diberbagai media atau diomongkan dimasyarakat. Tapi itu hanya yang ada permukaan.
Kasus pelajar membuat kriminal, memperkosa, memukul dan sebagainya ini menunjukan ada hal yang salah dalam pendidikan itu, namun yang dibicarakan hanya kasusnya.
Kita tidak membicarakan mengapa mereka berkelahi, mengapa mereka membuat kriminal, anak seperti apa yang berkelahi dan membuat kriminal itu.