Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Hotman Paris Minta Nomor Keluarga, Tagar #JusticeForAudrey Mendunia

Seorang siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 siswi SMA. Tindakan sadis itu dialami siswi SMP inisial AU (14). Hotman Paris Hutapea turun tangan.

Tayang:
Editor: Duanto AS
@zianafazura
12 Siswi SMA Siksa 1 Siswi SMP di Pontianak hingga Organ Intim Bengkak, Pelaku Anak Pejabat 

Seorang siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 siswi SMA. Tindakan sadis itu dialami siswi SMP bernama AU (14). Hotman Paris Hutapea turun tangan.

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 siswi SMA.

Tindakan sadis itu dialami siswi SMP bernama AU (14).

Mengetahui peristiwa tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan ingin turun tangan menangani kasus AU.

Hotman Paris menuliskan itu di Instagram.

Mengunggah tangkapan layar sebuah cuitan dengan tagar #JusticeForAudrey, Hotman Paris meminta nomor telepon keluarga korban.

Baca Juga

 Otak di Balik Kasus Mayat Tanpa Kepala di Koper Terungkap, Ini Sosok Sadis yang Bunuh Budi Hartanto

 Cuitan Budiman Sudjatmiko Sindir Prabowo Subianto, Ini Kisahnya Aktivis 1998 Dikejar-kejar Orde Baru

 Mahasiswa Nekat Nyelinap Jendela Demi Renggut Keperawanan Siswi SMA, Rayuan Jadi Hubungan Intim

 Foto Tubuh Jessica Iskandar dan Richard Kyle yang Menempel Tuai Reaksi, Inikah Halangan Menikah?

"Minta no hp keluarga korban??

Ayok kita berjuang agar pelaku di adili," tulis Hotman Paris, Selasa, (9/4/2019).

Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris juga berusaha untuk menghubungi Pemimpin Redaksi stasiun TV agar kasus AUdiekspose.

"Hotman sudah hubungin pada Pemred Tv agar kasus AUdiekspose! Sejak tadi malam hotman sudah bekerja," tulis Hotman Paris di caption unggahan Instagram.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa peran presiden sangat dibutuhkan.

Hotman Paris meminta agar Jokowi segera angkat bicara dan meminta polisi menyidik dan menangkap pelaku kekerasan yang dialami AU.

Karena dengan begitu, proses hukum akan cepat berjalan.

"Salam kopi Jhony, kasus AU.

Hanya dengan satu kalimat apabila bapak presiden yang ini Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus AU Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya maka hukum akan cepat berjalan.

Pak Jokowi, this is the right time for you. Menjelang pilpres, this is the right time for you, segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap," tegas pengacara 59 tahun tersebut.

Hotman Paris juga mengungkap bahwa dia akan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Satu di antaranya adalah memberikan homor kepada Ibunda AU.

Hal itu diberikan Hotman Paris sebagai awal perlawanan hukum.

"Kasihan itu putrinya. Kepada keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng Jombang, itu semua honor akan saya sumbangkan kepada Ibu dari korban sebagai awal perlawanan hukum. Salam Hotman Paris," kata dia.

Belum kunjung mendengar sepatah kata dari Presiden Joko Widodo, Hotman Paris kembali mengunggah sebuah video.

Dalam video tersebut Hotman Paris mengatakan ini adalah kesempatan bagus untuk Jokowi bersuara.

"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris.

Kepada Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi, inilah kesempatan paling bagus untuk bapak bersuara dalam kasus AU," kata Hotman.

Hotman menilai Jokowi bisa membuat pelaku penganiayaan kasus AUsegera ditangkap dan diadili.

Bapak tiga anak itu mengatakan bahwa ada peradilan anak meskipun pelaku masih di bawah umur.

"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus AUsegera ditangkap dan diadili.

Bagaimana bisa dibebaskan? Tidak ditangkap segera orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda walaupun dia masih di bawah umur tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?

Tolong turunkan tim untuk memeriksa kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja? Bukankah tindakan pidana yang serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?" kata Hotman.

Kronologi Kasus Audrey

Kejadian penganiayaan AU terjadi pada 29 Maret 2019.

Namun korban baru melapor pada orangtuanya pada Jumat, (5/4/2019).

AU tidak melapor lebih cepat karena mendapat ancaman dari para pelaku akan berbuat lebih kejam.

Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok, menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini.
Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

KPPAD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena dengan adanya proses hukum akan memberikan dampak kemudian hari pada mereka yang masih anak dibawah umur.

Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Menurut Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.

"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.

"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.

Korban telah diperiksan bagian tengkorak, kepala dan dada untuk mengetahui i trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

Kasus yang dialami AU membuat tagar #JusticeForAudrey trending topic worldwide di Twitter.

Bahkan ada petisi Justice For AU yang telah ditandatangani jutaan kali.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari selebriti, selebgram, dan selebtweet.

Hingga saat ini, AU masih dirawat di rumah sakit. (iam/tribunjateng.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hotman Paris Turun Tangan Hadapi Kasus AU #JusticeForAudrey: Pelaku di Bawah Umur Bisa Diadili

Subscribe Youtube

 Otak di Balik Kasus Mayat Tanpa Kepala di Koper Terungkap, Ini Sosok Sadis yang Bunuh Budi Hartanto

 Mayor Umar Berdoa Lalu Minum Air Aneh, Perwira Kopassus Ambil Risiko karena Hormati Tuan Rumah

 Berangkat dari Indonesia Berpakaian Sipil, Kopassus Dikirim ke Thailand untuk Lumpuhkan Pembajak

 Alat Ini Diduga Dipakai untuk Mutilasi Kepala Budi Hartanto, Pelaku Buang Simpan di Mana?

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved