GEGER! Menuju 3 Juta! Dukungan Untuk Siswi SMP Dikeroyok Terus Mengalir, Petisi #JusticeForAudrey

Petisi #JusticeForAudrey di change.org yang berjudul 'KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!'

Editor: Tommy Kurniawan
ist
GEGER! Menuju 3 Juta! Dukungan Untuk Siswi SMP Dikeroyok Terus Mengalir, Petisi #JusticeForAudrey 
GEGER! Menuju 3 Juta! Dukungan Untuk Siswi SMP Dikeroyok Terus Mengalir, Petisi #JusticeForAudrey
TRIBUNJAMBI.COM - Dukungan untuk siswi SMP dikeroyok di Pontianak terus mengalir, petisi #JusticeForAudrey menuju 3 juta!

Kasus pengeroyokan yang menimpa AU (14) kini menjadi perbincangan hangat publik dan berita viral.

Seperti diketahui, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak itu dikeroyok oleh 12 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Walhasil, korban pun jadi trauma berat sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

Rupanya, kisah malang ini membuat berbagai pihak bersimpati.

Baca: Turun Tangan! Hotman Paris Ancam Serius Pelaku Pengroyokan #JusticeForAudrey: Hukum Mengadilimu!

Baca: Organ Intim Luka Parah & Wajah Ditendang, 6 Fakta Pemukulan Audrey Siswi SMP oleh 12 Siswi SMA

Baca: Inces Hamil Sebelum Dinikahi Reino Barack? Warganet Liat dari Celana Ketat Syahrini,Perutnya Buncit!

Baca: Ivan Gunawan Tolak DiJodohkan Wanita Pilihan Ibunda Erna Gunawan, Bilqis Maksa Mau Shaheer Sheikh

Bahkan, tanda pagar (tagar) #JusticeForAudrey pun jadi trending di Twitter dan Instagram.

Petisi #JusticeForAudrey di change.org yang berjudul 'KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!' yang dibuka sejak hari Selasa (9/4/2019) terus banjir dukungan.

Berdasarkan pantauan Tribunstyle.com pada hari Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, petisi #JusticeForAudrey sudah ditandatangani 2.432.437 orang.

Dalam petisi #JusticeForAudrey, sang penulis mendesak agar KPAI dan KPPAD untuk memberikan keadilan pada Audrey.

Laman petisi #JusticeForAudrey bisa dibaca pada link ini.

Baca: Wajahnya Pucat, Kini Ani Yudhoyono Lebih Sering Diam & Tak Nafsu Makan, Annisa:Kita Nggak Ada Tenaga

Baca: Keluarga Audrey Korban Pengeroyokan Siswi SMA, Maafkan Pelaku : Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Baca: Ajak Mesum di Tempat Wisata, Tak Sadar Hubungan Intim Direkam, Dipakai Mengancam Untuk Minta Lagi

Hotman Paris dan Gubernur Kalbar Turun Tangan

Dalam unggahan video yang diunggah pada hari Rabu (10/1/2019) tadi di akun Instagram @hotmanparisofficial, pria berusia 59 tahun ini mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagus bagi Presiden Joko Widodo untuk bersuara soal kasus Audrey.

"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya AU segera ditangkap dan diadili," ungkapnya.

Hotman merasa geram dan tidak terima jika para pelaku ini tidak segera ditangkap.

"Bagaimana bisa dibebaskan, tidak ditangkap segera," ujarnya.

Ia menambahkan, para pelaku masih bisa diadili walau masih di bawah umur.

"Walaupun dia (pelaku) masih di bawah umur, tetap bisa diadili," jelasnya.

"Bukankah ada peradilan anak?," imbuhnya.

Hotman juga meminta Kadiv Propam Mabes Polri untuk memeriksa oknum aparat karena tidak segera menangkap ke-12 pelaku.

"Tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat, kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja," kata Hotman.

Ia lalu menjelaskan bahwa tindak pidana serius tidak akan bisa dihentikan walau ada perdamaian.

"Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walau ada perdamaian?," tandasnya.

Bahkan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, sampai angkat bicara.

Dia menganggap kasus yang mendera remaja berusia 14 tahun ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Menurutnya, perlakuan para pelaku sudah sangat brutal hingga membuat korban mengalami trauma serius.

Pria yang akrab disapa Midji ini meminta kasus AU tetap diproses secara hukum.


Gubernur Kalbar Sutarmidji
Gubernur Kalbar Sutarmidji (tribun pontianak)

Dia berharap jangan sampai ada toleransi hanya karena para pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Mengutip dari TribunPontianak, "Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana."

"Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur,"ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Selasa (9/4/2019).

Midji menambahkan, kasus ini bukan hanya kenakalan remaja biasa, namun bisa masuk ke dalam kategori penculikan terencana.

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegas Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak itu menegaskan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini bisa dikesampingkan hanya karena di bawah umur.

Pelaku tetap harus bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah mereka rencanakan ini.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa,"ujarnya.

Karena itu, Midji meminta pihak berwajib mengusut kasus ini secara hukum sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku.

Selain itu, dia juga meminta pihak sekolah untuk tidak berdiam diri saja.

"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved