Berita Kriminal Jambi
Ajak Mesum di Tempat Wisata, Tak Sadar Hubungan Intim Direkam, Dipakai Mengancam Untuk Minta Lagi
Remaja berinisial TS ini tak menyangka foto-foto dirinya tengah mesum digunakan sebagai senjata untuk memerasnya.
Ajak Mesum di Tempat Wisata, Tak Sadar Hubungan Intim Direkam, Dipakai Untuk Minta Lagi
TRIBUNJAMBI.COM - Remaja berinisial TS ini tak menyangka foto-foto dirinya tengah mesum digunakan sebagai senjata untuk memerasnya.
Foto yang diambil tanpa disadarinya tersebut digunakan pelaku yang mengancam akan menyebarkannya.
Foto mesum tersebut diambil oleh E yang merupakan kekasihnya sendiri.
Ironis pacarnya malah mengancam akan menyebarkan foto perbuatan tak senonoh pelaku dan korban jika tak menuruti keinginannya.
Kini, dua pelaku dari dua kasus tersebut sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasus pertama melibatkan sepasang remaja.
Berawal dari perkenalan melalui media sosial Facebook, pemuda asal kota Sungai Penuh, E (18) menjalin hubungan dengan TS (16).
Menurut keterangan kepolisian, awal tindakan tak senonoh itu terjadi pada Februari 2019.
E mengajak TS ke salah satu tempat wisata di Kabupaten Kerinci.
Baca: Mesum 5 Jam Non Stop, yang Terjadi Pada Pasangan Terlalu Lama Berhubungan Badan, Tragis Jantungan
Baca: Puluhan Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia karena Diduga akan Berbuat Mesum, Beberapa Dibawah Umur
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Toni Hidayat mengatakan di lokasi tersebut E merayu TS untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Siapa nyana, ulah tak pantas itu diabadikan melalui foto kamera telepon seluler.
Inilah yang menjadi senjata E untuk mengancam TS, agar mau kembali melakukan hubungan serupa.
Jika tidak E akan menyebarkan foto tak senonoh mereka tersebut.
"Pihak keluarga korban tahu, setelah melihat foto yang direkam pelaku tersebar. Lalu membuat laporan," ujar IPTU Toni Hidayat, Senin (8/4).
Terungkap, remaja ini sudah tiga kali berbuat tak pantas kepada korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kerinci, kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi. Setelah melakukan pemeriksaan dan visum pelaku lalu diamankan.
"Pelaku telah kita amankan. Dalam waktu dekat kasusnya akan dilimpahkan ke kejari," sebutnya.
Paman Cabuli Keponakan
Seorang paman menjadi predator bagi keponakannya. Z (51) mencabuli keponakannya sendiri CT (14).
Kini pria yang telah memiliki istri dan anak itu dijebloskan ke sel tahanan Polres Kerinci.
Baca: Harga Motor di April 2019, Ada yang Rp 14 Jutaan, Mulai Honda, Yamaha & Suzuki, Ini Pricelistnya!
Baca: Mau Beli Smartphone? Ini 7 Ponsel Xiaomi yang Sangat Fenomenal dan Inovatif di Pasar Ponsel, Yuk Cek
Baca: Dilamar Ivan Gunawan, Gara-gara ini yang Bikin Ayu Ting Ting Sulit Dijadikan Istri Shaheer Sheikh
Baca: Usia Terpaut 20 Tahun, Baby Shima Tak Peduli Terlanjur Kepincut Sule, Naomi Zaskia Sampai Ketus
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan Z pada pertengahan Maret lalu ketika korban menginap di rumahnya.
Menurut IPTU Toni Hidayat perbuatan tersebut terungkap, saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya.
Kakak korban yang tak terima adiknya dicabuli, lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Setelah mendapat laporan, kita lakukan pemeriksaan dan visum. Setelah diamankan pelaku juga mengakui perbuatannya," tambah Kasat.
Catatan Tribun, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci ada 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2018.
Memang data itu masih secara umum.
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Menurun
Terpisah, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bungo mencatat ada penurunan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsosnakertrans Kabupaten Bungo, Muhammad Zadjius.
"Kalau melihat dari kasus-kasus tahun lalu, menurun," katanya.
Berdasarkan data yang tercatat Dinsosnakertrans Kabupaten Bungo, pada 2018 lalu tercatat 10 kasus. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 32 kasus, 2016 sebanyak 32 kasus, dan 2015 sebanyak 52 kasus.
Dia menyebutkan, pada 2015 lalu tercatat 12 kasus dilakukan terhadap laki-laki dan 40 kasus terhadap perempuan.
Pada 2016, tercatat 2 kasus terhadap laki-laki dan 30 kasus terhadap perempuan.
Untuk tahun 2017, tidak ada kasus terhadap laki-laki dan 32 kasus terhadap perempuan.
Sedangkan tahun 2018, tercatat 4 kasus terhadap laki-laki dan 6 kasus terhadap perempuan.
Kata dia, kasus tersebut meliputi empat bentuk kekerasan. "Kita bagi jadi empat bentuk kekerasan. Ada kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran," jelasnya.
Zadjius menyebutkan, pada 2015 lalu, terdapat 26 kasus kekerasan fisik, 25 kasus kekerasan psikis, 0 kasus kekerasan seksual, dan 1 kasus penelantaran.
Baca: Lia Ladysta Dilabrak Fans Syahrini, Penggemar Sampai Lempar Pesan Ujaran Menohok! Lia: Hah? Aku?
Baca: Raja Idrus Ngaku Suku Anak Dalam untuk Tipu Presiden, 6 Berita Hoaks dari Zaman Soekarno-SBY
Baca: 3 Fakta Pembunuhan Budi Hartanto, Pelaku Gunakan Senjata Tajam dan Telah Merencanakan Dengan Matang
Untuk tahun 2016, terdapat 16 kasus kekerasan fisik, 15 kasus kekerasan psikis, 0 kasus kekerasan seksual, dan 1 kasus penelantaran.
Pada tahun 2017, terdapat 16 kasus kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan psikis, 10 kasus kekerasan seksual, dan 0 kasus penelantaran.
Sementara itu, untuk tahun 2018, terdapat 4 kasus kekerasan fisik, 2 kasus kekerasan psikis, 4 kasus kekerasan seksual, dan 0 kasus penelantaran. (Tribunjambi.com/Heru Pitra/Mareza Sutan AJ)