Ngaku Kedinginan Saat Berteduh Berdua, Pemuda Nekat Pegang Bagian Sensitif Adik Ipar
Kejadian tersebut pada Sabtu 30 Maret 2019. Dengan alasan kedinginan, seorang pria cabuli adik iparnya pencabulan di Lampung Utara.
Menurutnya, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban.
“Tersangka menyentuh bagian sensitif adik iparnya. Sebenarnya tidak sampai di situ, ada upaya pemerkosaan,” kata Sukimanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Kakek Cabuli Siswi SD
Peristiwa pencabulan sebelumnya terjadi di Lampung Tengah.
Seorang kakek cabuli siswi SD sebanyak empat kali di Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Tersangka yang berusia 64 tahun tersebut kini telah diamankan jajaran kepolisian.
Kasus kakek cabuli siswi SD masih ditangani aparat Polsek Seputih Mataram.
Baca: Ramalan Asmara Zodiak Senin 8 April 2019 - Pisces Single Jangan Terlalu Berharap, Gemini Penuh Kasih
Baca: Gaya Capres Prabowo Subianto Saat Orasi Kampanye Terbuka di GBK, Prabowo : Enggak Boleh Banyak Guyon
Baca: Ramalan Zodiak Senin 8 April 2019, Aquarius Tunjukkan Pesonamu, Cancer Berdamai dengan Diri Sendiri
Baca: Hamil di Luar Nikah, Remaja Polos Melahirkan Sendirian di Jalan, Potong Ari-ari Pakai Gunting Kuku
Baca: Demi Punya Uang Jajan, Seorang Remaja Curi Ayam Jago, Babak Belur Setelah Dihajar Warga
Korban diketahui merupakan tetangga tersangka.
Korban yang masih berusia 13 tahun mengungkapkan, ia mendapat perlakuan bejat dari tersangka di rumah korban dan tersangka.
Sementara, tersangka mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut di rumah korban saat orangtua korban tak ada di rumah.
Kejadian pertama terjadi pada 10 Maret lalu.
Saat itu, tersangka melihat korban berada di ruang tengah rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB.
Ayah korban mengatakan, ia pertama kali mengetahui aksi pencabulan terhadap anaknya dari laporan sang istri.
Sang istri mendapat laporan dari anaknya yang kesakitan saat buang air kecil.