Kisah TKW Turini Fatma, Disekap Majikan 20 Tahun dan Cuma Digaji Tiga Bulan, Sempat Ancam Bunuh Diri
Tenaga kerja wanita atau TKW bernama Turini Fatma berasal dari Cirebon sempat disekap majikan di sebuah ruangan dan juga tidak bisa pulang
Saat ini, kata Diah, Turini Fatma sudah tidak tinggal di tempat majikannya lagi.
Baca: Perkembangan Kasus Mutilasi Guru Honorer di Kediri, Pelaku Diduga Kuasai Ponsel Budi Hartanto
Baca: Malaysia Tangkap 11 Perempuan Indonesia Diduga Pelaku Prostitusi, 2 PSK Melompat dari Jendela Hotel
Baca: Negara dengan Pasukan Militer Udara Terkuat di Dunia, Militer Indonesia Peringkat Berapa?
Baca: Mobil Jenderal Polisi Kena Tilang Lewat CCTV, Ini Dilakukannya, Netizen Heboh di Media Sosial
Turini sedang menunggu proses pemulangan di kantor KBRI Arab Saudi.
"Pulangnya juga nanti dikawal KBRI katanya. Dikawal sampai rumah," ujarnya.
Dia menambahkan, mendengar kabar Turini Fatma dalam keadaan sehat dan sudah berada di KBRI di Arab Saudi, pihak keluarga merasa lega dan bersyukur.
Pihak keluarga tidak lagi dihantui rasa cemas dan khawatir akan keselamatan Turini.
Saat ini pemerintah masih memproses hak-hak Turini yang belum dibayar oleh majikannya selama 20 tahun bekerja.

Hak-hak Turini itu kabarnya akan dipenuhi oleh anak-anak majikannya karena majikannya sudah meninggal dunia.
"Majikan ibu saya sudah meninggal, jadi anak-anaknya berembuk, patungan untuk membayar gaji ibu saya. Insya Allah katanya paling lambat 2 mingguan," ucapnya.
Diah mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu proses pemulangan ibunya.
Untuk kepulangan ibunya, Diah mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak.
Dia koordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Imigrasi, BNP2TKI, dan beberapa lembaga yang berhubungan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Sebelumnya, Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi, mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dengan upaya itu, pihaknya berharap pemerintah benar-benar serius dalam menangani kasus yang dialami Turini.
"Kami berupaya untuk melindungi, kasihan. Dia sudah 22 tahun bekerja di sana tapi disekap oleh majikan dan hanya digaji 3 kali," ungkapnya.
"Saya tetap harus melakukan koordinasi dan melindungi PMI yang bekerja di luar negeri," ujarnya.
Baca: Perkembangan Kasus Mutilasi Guru Honorer di Kediri, Pelaku Diduga Kuasai Ponsel Budi Hartanto
Baca: Malaysia Tangkap 11 Perempuan Indonesia Diduga Pelaku Prostitusi, 2 PSK Melompat dari Jendela Hotel
Baca: Negara dengan Pasukan Militer Udara Terkuat di Dunia, Militer Indonesia Peringkat Berapa?
Baca: Mobil Jenderal Polisi Kena Tilang Lewat CCTV, Ini Dilakukannya, Netizen Heboh di Media Sosial