MELANGGAR Aturan, Mobil Brigjen Krishna Murti Kena Tilang Elektronik: Begini Reaksinya

TRIBUNJAMBI.COM- Satuan Polisi Lalu Lintas Indonesia kini sedang gencar-gencarnya melatih disiplin

Editor: ridwan
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Ilustrasi --Polda Jambi, uji coba tilang Elektronik 

TRIBUNJAMBI.COM- Satuan Polisi Lalu Lintas Indonesia kini sedang gencar-gencarnya melatih disiplin masyarakat.

Dulu para polisi melakukan tilang manual bagi para pelanggar aturan lalu lintas.

Kini, mekanisme tilang semakin berkembang, salah satunya yaitu dengan cara tilang elektronik.

Dengan tilang elektronik, beberapa tempat dipasangi cctv sehingga para pelanggar akan terpotret secara jelas sebagai bahan bukti pelanggaran.

Salah satu publik figur yang terciduk melanggar peraturan lalu lintas adalah Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti.

Hal itu ia ungkapkan melalui unggahan aku instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 pada Sabtu (6/4/2019).

Brigjen Pol Krishna Murti mengunggah rekaman CCTV sebuah mobil hitam yang ternyata miliknya.

Mobil hitam milik Brigjen Pol Krishna Murti terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

Brigjen Polisi Krishna Murti mengungkapkan bahwa dirinya menerima tilang tersebut.

Dirinya berjanji akan melakukan sidang dan membayar sejumlah denda.
Brigjen Pol Krishna Murti kena tilang elektronik

instagram@krishnamurti_bd91
Brigjen Pol Krishna Murti kena tilang elektronik

"Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda.
.
Tilang elektronik ini memang efektif. Karena kalau ditilang oleh polisi pasti banyak yg debat.

Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tulis Brigjen Pol Krishna.

Sosok Krishna yang merupakan petinggi polisi dengan legowo menerima tilang membuat banyak warganet terinspirasi.

Tilang elektronik memiliki tujuan untuk mendirikan jiwa tertib lalu lintas pada diri masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved