Cara Cek Nama di DPT Lewan Ponsel, Tak Perlu Aplikasi

Inilah cara mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNSOLO.COM/TIARA SHELAVIE
Berikut cara cek apakah nama Anda sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di ponsel 

Cara Cek Nama di DPT Lewan Ponsel, Tak Perlu Aplikasi

TRIBUNJAMBI.COM - Inilah cara mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Istimewanya lagi, Anda dapat mengecek nama apakah sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019, tanpa harus ke kantor desa/kelurahan.

Hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal 12 hari lagi lagi atau tepatnya pada Rabu, 17 April 2019.

Baca: AKSI Mengerikan Hantu Korban Kanibal Gentayangan Balas Dendam, Tiga Pelaku Kanibal Tewas Misterius

Baca: WANITA Ini Mau Bunuh Pak Harto Pakai Serbuk Racun Tikus: Tapi Berhasil Dicegah oleh Sosok Satu Ini

Baca: Dihujat Netizen Lagu Ketika Via Vallen Sudah Ditonton 3 Juta Kali di YouTube

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau, warga negara Indonesia yang telah memiliki hak memilih untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Untuk masuk dalam daftar DPT, ada tiga syarat wajib yang dipenuhi pemilih.

Yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, serta pernah atau sudah menikah.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah nama kita sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019.

Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili Anda sekarang.

Petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.

Cara kedua, melalui ponsel dengan mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Baca: Salmafina Sunan Pengan Punya Anak Dari Donor Sperma, Simak Ketentutan dan Syarat Donor Sperma

(Link untuk cek nama di DPT Pemilu 2019 ada di akhir berita)

Bila menggunakan cara kedua, Anda tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.

Berikut cara cek nama di DPT Pemilu 2019 via lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

1. Akses halaman lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui website KPU. https://kpu.go.id/

2. Jika mengakses dari laman KPU, pilih kanal "Data Pemilih" setelah halaman utama tampil.

Ini akan mengarahkan pengguna ke laman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.

3. Tekan tombol "close" bila pemberitahuan soal aplikasi untuk mengecek DPT masih menutupi kolom isian seperti pada gambar di bawah ini.

Tampilan halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id (Tangkap layar halaman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.)
Tampilan halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id (Tangkap layar halaman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.) ()

4. Di halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih hanya perlu mengisi Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.



Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id) ()

5. Lalu, klik ikon 'Cari' yang berada di bawah kolom Nama dan NIK.

Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul apakah nama pemilih, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id) ()

Selain itu, pemilih juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 via Google Play untuk pengguna Android serta App Store bagi pengguna iOS.


Instal Aplikasi KPU (Tangkap layar Google Play)
Instal Aplikasi KPU (Tangkap layar Google Play) ()

Setelah ter-install di ponsel, klik ikon Cek Pemilih dan akan secara langsung masuk ke portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.


Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id) ()

Selanjutnya, masukkan nama dan NIK seperti cara di atas.


Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id) ()

Baca: Dihujat Netizen Lagu Ketika Via Vallen Sudah Ditonton 3 Juta Kali di YouTube

Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)
Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id) ()

Saat ini, tahapan Pemilu 2019 tengah memasuki masa kampanye sejak 23 September 2018 lalu.

Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.

Sementara hari pemungutan suara dilangsungkan Rabu, 17 April 2019.

Solusi Bila Nama Tak Terdaftar di DPT

Lantas, bagaimana jika nama kita tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, sedangkan kita sudah memiliki hak memilih?

Dikutip dari Kompas.com, pemilih akan dicatat di Daftar Pemilih Khusus (DPK), bukan lagi di DPT.

Pemilih kategori ini bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP saat mendatangi TPS.

Catatan pentingnya, pemilih DPK hanya dapat menggunakan hak pilihnya di TPS wilayah asal atau di alamat yang tercatat pada e-KTP.

Pemilih dalam DPK akan diberikan waktu mencoblos satu jam terakhir waktu pemungutan suara, yaitu pukul 12.00-13.00 waktu setempat.

Dalam DPT Pemilu 2019 yang telah dirilis KPU pada 15 Desember 2018, jumlah pemilih dalam negeri mencapai 192.828.520 orang.

Rinciannya, 96.271.476 pria dan 96.557.044 perempuan.

Adapun untuk luar negeri, jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 2.058.191 orang.

Rinciannya 1.155.464 perempuan dan 902.727 pria.

Berikut link untuk cek nama di DPT Pemilu 2019:

Link cek DPT Pemilu 2019

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Cara Cek Nama di DPT Lewat Ponsel, Tak Perlu ke Kantor Desa, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved