Cekcok Berkepanjangan, Suami Cekik Istri dan Masukan Cairan Sampo ke Mulut Hingga Tewas
Marlon membunuh sang istri Ferolon Sister Djorebe hingga tega mencekik bahkan memasukan cairan sampo ke mulut korban.
"Saya dulu dikasi kerjaan di pabrik ikan. Dia sudah lama bilang-bilang mau pulang kampung (Tobelo), karena sudah lama tinggal di Bitung. Belum sempat balik, ternyata sudah meninggal," kenangnya seraya mengungkapkan dalam pernikahan korban dan tersangka dikarunia dua orang anak.
Baca: Nekad Hubungan Intim Dengan Pacar Sampai Hamil, Pria di Malang Ngaku Pengen Nikah Tapi Takut
Baca: Sempat Menolak, BJ Habibie Setuju Maudy Ayunda Perankan Ainun Remaja, Gantikan BCL Muady Rela Diet
Baca: Dipersidangan, Jaksa Ungkap Ada Menteri Sempat Tawar Vanessa Angel untuk Mimik-mimik Cantik
Baca: Terungkap, Oknum Menteri Ajak Vanessa Angel Untuk Mimik-mimik Cantik (Mimican) Namun Ditolak
Baca: BLACKPINK Rilis Mini Album Kill This Love, Terjemahan Inggris & Indonesia Serta Cara Download MP3
"Anak mereka ada dua," ujarnya.
Pembunuhan di Bekasi
Mangaritua Sidabutar merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan Haris Simamora terhadap keluarga Daperum Nainggolan.
Saat memberikan keterangan di hadapan mejelis hakim, Mangaritua mengatakan ia diperiksa pihak kepolisian sejak hari pertama jasad empat orang anggota keluarga Daperum Nainggolan ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa, (13/11/2018).
"Sejak hari pertama ditemukan itu hari selasa saya diperiksa polisi saya juga hari itu ada di rumah korban," kata Mangaritua di runag sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kota Bekasi, Senin, (1/4/2019).
Mengaritua menjelaskan, kepada pihak kepolisian, dia sudah curiga dengan terdakwa Haris Simamora yang sempat membalas pesan whatsapp-nya menggunakan nomor milik korban Daperum Nainggolan.
Dari situ, polisi terus mengajaknya dalam proses pengungkapan kasus dan memburu terdakwa Haris Simamora yang ditangkap pada, Rabu, (14/11/2018) di kaki Gunung Guntur, Garut Jawa Barat.
"Dari situ saya di bawa polisi, pertama saya di bawa ke Alfamart enggak tahu daerah mana, terus saya di bawa ke mobil, sampai saya diajak menginap di hotel, saya enggak tahu di daerah mana," jelas dia dalam keterangan persidangan.
Mangaritua di hotel yang dia sendiri tidak tahu didaerah mana tidak sendiri, terdapat dua orang saksi lainnya yang menurut pengakuan dia merupakan kakak dan adik dari terdakwa Haris Simamora.
"Dua orang setahu saya dia kakak sama adiknya Haris," kata dia.
Selanjutnya, Mangaritua pada Kamis, (15/11/2018) di bawa ke Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta. Di sana, dia baru bertemu dengan Haris yang sudah berhasil diringkus pihak kepolisian.
"Di sana (Resmob) saya baru pertama ketemu Haris, sebelumnya saya enggak pernah ketemu, baru sebatas kenal lewat whatsapp aja karena saya sama Kak Maya dijanjikan bekerja di tempat Haris, di Resmob juga saya enggak sempet ngobrol, setelah itu saya baru dibebaskan," jelas dia.
Mangaritua merupakan kerabat sekaligus karyawan yang biasa membantu korban Daperum Nainggolan mengantar pesanan barang di tokonya.
Dia sudah bekerja sejak Juli 2018, bekerja di toko milik Daperum merupakan sambilan sambil sebelum dia mendapatkan pekerjaan tetap. Adapun setiap mengirim barang, dia dibayar Rp 80 ribu.