Berita Internasional
Ini Isi Aturan Hukum Syariah Brunei Darussalam yang Akan Merajam LGBT Sampai Tewas, Reaksi Kaum Gay?
Ini Isi Aturan Hukum Syariah Brunei Darussalam yang Akan Merajam LGBT Sampai Tewas, Reaksi Kaum Gay?
"Hukum pidana Brunei amat cacat yang mengandung serangkaian aturan yang melanggar hak asasi manusia," tambahnya.
Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet, menuduh Brunei Darussalam berusaha menerapkan hukum kejam dan tidak manusiawi.
"Saya menyerukan kepada pemerintah untuk membatalkan penerapan hukum pidana baru yang kejam itu, yang akan menjadi langkah mundur serius bagi perlindungan HAM rakyat Brunei jika tetap diberlakukan," kata Michelle Bachelet, Senin (01/04).
Baca Juga:
Hasil Lembaga Survei Luar Negeri, Ternyata Begini Elektabilias Kedua Paslon, Berdasar Jenis Kelamin
Presiden Soekarno Miliki Mertua Seorang Samurai Jepang Klan Satake, Kisah Itu Dibeberkan Sang Istri
Usai Bunuh Istrinya, Alex Sempat Servis Motor di Bengkel dan Ngobrol Soal Burung
Sinopsis Film The Expendables Malam ini di Trans TV, Aksi Sylvester Stallone, Jason Statham & Jet Li
Apa saja yang diatur dalam hukum syariah Brunei?
Hukuman mati akan diterapkan pada berbagai tindakan, seperti pemerkosaan, perzinahan, sodomi, perampokan, dan penghujatan Nabi Muhammad.
Hukuman rajam juga bakal dialamatkan kepada pelaku aborsi. Adapun pelaku pencurian akan diamputasi.
Lainnya, hukum syariah juga memuat tindak pidana "membujuk, memberitahu, atau mendorong" anak-anak Muslim di bawah usia 18 tahun "untuk menerima ajaran agama lain selain Islam".
Hukum ini sebagian besar berlaku untuk warga Muslim, meskipun beberapa aspek lainnya juga berlaku untuk non-Muslim.

Bagaimana reaksi kaum gay Brunei?
Seorang pria gay asal Brunei yang kini mengajukan permohonan suaka di Kanada, mengatakan imbas hukum baru ini sudah terasa di Brunei.
Dia meninggalkan Brunei tahun lalu lantaran risau bakal digugat dengan tuduhan makar terkait unggahan di Facebook yang bernada kritis terhadap kerajaan.
Mantan pegawai negeri sipil berusia 40 tahun itu mengatakan orang-orang merasa "takut".
"Komunitas gay di Brunei tidak pernah terang-terangan. Ketika Grindr (aplikasi kencan khusus kaum gay) muncul, itu membantu orang-orang bertemu secara rahasia. Tapi kini saya, dari yang saya dengar, hampir tidak ada orang menggunakan Grindr lagi," ujar Shahiran S Shahrani Md kepada BBC.
"Mereka takut kalau-kalau orang yang diajak bertemu ternyata polisi menyamar jadi gay. Ini belum terjadi, tapi karena ada aturan baru, orang-orang takut," ujarnya.
Seorang pria Brunei lainnya mengatakan dirinya bukan gay, tapi dia tidak lagi memeluk agama Islam. Dia mengaku merasa "takut dan terkejut" ketika aturan baru diterapkan.
"Kami warga awam tidak kuasa menghentikan hukum syariah diberlakukan," kata pria berusia 23 tahun itu, seraya menolak identitasnya diungkap.