Usai 'Bermain' Bertiga, Istri Tikam Alat Vital Pacar Suaminya di Kamar Kos

Ting Hai Hua (46) akhirnya harus meringkuk di balik jeruji besi setelah ia menikam perempuan pasangan suaminya.

Editor: Suci Rahayu PK
The Star
Usai 'Bermain' Bertiga, Istri Tikam Alat Vital Pacar Suaminya di Kamar Kos 

ACP Stanley Jonathan Ringgit mengatakan bahwa Ting akhirnya berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. Sementara korban, mendapatkan perawatan medis dan kondisinya dilaporkan stabil.

Atas tindakan penyerangan itu, Ting Hai Hua dijatuhi hukuman karena telah melakukan tindakan penganiayaan dengan senjata berbahaya.

Ia melanggar pasal 326 pidana dan divonis hukuman delapan tahun penjara dalam persidangan yang digelar pada Senin (1/4/2019) kemarin.

Baca: Potret Kecantikan Zoe Abbas Jackson Pasangan Verrell Bramasta di Sinetron Anak Langit

Baca: Luna Maya Dikabarkan Diundang ke Resepsi Syahrini dan Reino Barack, Pria Ini Bongkar Petunjuknya

Sang suami, Maram Lebang juga tak lepas dari jeratan hukum.

Ia dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara setelah terbukti bersalah telah berhubungan intim dengan perempuan yang ia tahu sudah bersuami.

Polisi mengungkap fakta bahwa Maram Lebang dan Ting Hai Hua menikah secara adat dan telah hidup bersama selama tujuh tahun.

Maram sendiri merupakan seorang sopir, sementara Ting bekerja sebagai tukang cuci piring di sebuah kedai kopi.

Adapun korban sudah memiliki empat orang anak, dari suaminya yang bekerja di perkebunan.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Tak Pulang Tiga Hari, Istri Kritis Ditikam Suami

Sementara itu, peristiwa penikaman yang melibatkan suami istri juga terjadi di Gowa.

Seorang ibu muda, S (23) kondisinya kritis setelah lehernya ditikam oleh suaminya NG (38), setelah terjadi akibat cekcok.

Aparat kepolisian sendiri langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit, sementara pelaku dalam pengejaran.

Peristiwa yang terjadi Senin (4/2/2019), pukul 11.30 Wita di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ini bermula dari konflik rumah tangga antara korban dan suaminya.

Korban S memilih tak pulang ke rumah dan menginap di rumah rekan perempuannya, Ra (23) selama tiga malam.

Suami korban yang kalap kemudian menemukan korban dan langsung menikam korban pada bagian leher dengan badik. Usai menikam istrinya, pelaku kabur.

Baca: Lowongan Kerja April 2019, PT Brantas Abipraya & Kimia Farma Buka Rekrutmen Karyawan Baru

Baca: Luna Maya Dikabarkan Diundang ke Resepsi Syahrini dan Reino Barack, Pria Ini Bongkar Petunjuknya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved