ILC TVOne
ILC TVOne, Selasa 2 April 2019 Bahas Serangan Fajar Caleg, Rocky Gerung & Ngabalin Diminta Hadir
ILC TVOne, Selasa 2 April 2019 Bahas Serangan Fajar Caleg, Rocky Gerung & Ngabalin Diminta Hadir
tertentu. "Kami memastikan tidak ada hubungannya dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu. Ini murni untuk kepentingan pribadinya," tegas dia.
Santer beredar kabar di KPK, bahwa amplop-amplop tersebut sudah terdapat cap satu jempol di bagian depan. Dalam kabar yang beredar, cap satu jempol tersebut berwarna hijau di ujung jarinya.
Namun, hal itu langsung dibantah oleh Basaria.
Tegas dia, pada saat penghitungan uang, tidak ditemukan cap jempol yang dimaksud.
"Tidak ada itu. Tim kami sudah membuka dan disaksikan oleh pemegang kuasa dana. Tidak ditemukan ada cap itu," jelasnya.
Jurnalis yang hadir dalam konfrensi pers itu meminta kepada KPK untuk membuka amplop dari salah satu kardus untuk memastikan kabar tersebut.
Namun, Basaria yang duduk bersama juru bicara KPK, Febri Diansyah sempat berbincang sekitar 30 detik dan menjelaskan bahwa apa yang sudah dijadikan sebagai contoh bukti, merupakan amplop yang sama dengan di dalam kardus.
"Tanpa mengurangi keterbukaan informasi publik, amplop yang tadi sudah menjadi contoh bukti, itu kami ambil dari amplop di dalam kardus," jelas Febri Diansyah.
KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dan Indung sebagai tersangka penerima suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Sementara Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Profil Bowo Sidik Pangarso
Siapa Bowo Sidik Pangarso?

Berikut profilnya sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id.
* Nama lengkap: Bowo Sidik Pangarso
* Nomor anggota: A-272