2 Remaja di Padang Mesum Dalam Posisi Ini, Dihajar Massa Hingga Rahang Bonyok, akan Dinikahkan

Setelah didata dan diperiksa, keduanya akan dilepaskan jika pihak keluarga datang ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan kesepakatan untuk

Editor: Duanto AS
(Istimewa/Satpol PP Padang)
2 Remaja di Padang Mesum Dalam Posisi Ini, Dihajar Massa Hingga Rahang Bonyok, akan Dinikahkan 

Al Amin menuturkan remaja ini baru akan dilepas jika keluarga kedua pihak datang ke Mako Satpol PP.

Tujuannya untuk membuat surat pernyataan kesepakatan agar menikahkan keduanya.

Diduga Mesum di Kontrakan Saat Malam Minggu, Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga, Rahang Bengkak.
Diduga Mesum di Kontrakan Saat Malam Minggu, Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga, Rahang Bengkak. ((Istimewa/SatpolPPPadang))

"Setelah didata dan diperiksa, keduanya akan kita lepaskan jika pihak keluarga keduanya sudah datang ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan kesepakatan untuk menikahkan keduanya" tambah Al Amin.

Al Amin berharap kepada masyarakat Kota Padang agar bisa menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

Jika ada ditemukan kejanggalan atau perbuatan yang serupa hendaknya jangan main hakim sendiri.

"Mari kita bersama-sama menjaga anak kamanakan kita, jangan sampai anak kamanakan kita terjerumus kepada perbuatan yang menyimpang. Jika ada hal yang serupa didapati janganlah masyarakat kita main hakim sendiri, serahkan mereka pada pihak yang berwajib" harapnya.

Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua

Akhir Februari lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja yang tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Jalan Komplek Filano Mandiri Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Mereka yang diduga telah melakukan perbuatan mesum itu, diamankan pada Senin (25/2/2019).

 Siapa Sebenarnya Novel Baswedan? Diisukan Merupakan Orang Partai Gerindra, Ini Latar Belakangnya

 IG Diretas, DM Tarif Kencan Clara Gopa Duo Semangka hingga Pernah Dibius & Sadar Sudah di Hotel

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, wanita yang diamankan ternyata masih di bawah umur.

“Yang laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya ML (15),” kata Al Amin kepada TribunPadang.com.

Dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.

Al Amin menjelaskan, rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML.

“Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML, saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja,” ucap Al Amin.

Kata Al Amin, mengamankan pasangan tersebut setelah mendapat laporan dari warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved