Lapor SPT Tahunan Pribadi

Hari Ini Terakhir! Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online atau e-Filling, Miliki EFIN & Masuk ke Sini

Hari Ini Terakhir! Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online atau e-Filling, Miliki EFIN & Masuk ke Sini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Begini cara lapor SPT Online 

Hari Ini Terakhir! Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online atau e-Filling, Miliki EFIN & Masuk ke Sini

TRIBUNJAMBI.COM -  Hari ini menjadi hari terakhir dalam pelaporan SPT tahunan, kamu sudah melapor?

Bagi Anda yang hendak melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahunan pajak penghasilan, tak perlu bingung.

Sama seperti tahun sebelumnya, melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan pun ternyata masih bisa dilakukan secara online.

Untuk diketahui, jika Anda Warga Negara Indonesia yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan.

Baca Juga:

Sinopsis Film Inferno Tayang Malam Ini, Langdon Pecahkan Teka-teki Lukisan Neraka Dante Alieghieri

Chef Juna, Pernah Jadi Berandalan Hingga Hijrah ke AS Perbaiki Diri dan Miliki Lisensi Pilot

Besok Penutupan Pendaftarannya! Kamu Wajib Ketahui 5 Hal Tentang UTBK SBMPTN 2019 Gelombang II

Pria Ini Tega Jual Bayi Kembarnya Rp 132 Juta, Uangnya Dipakai Minum-minum, Dibekuk Setelah. . .

 
Pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan, wajibbaik  untuk orang pribadi maupun badan atau perusahaan.

Dilansir TribunJabar.id dari pajak.go.id, batas pelaporan SPT tahunan untuk orang pribadi diperpanjang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pribadi diperpanjang sampai Senin (1/4/2019).

Hal itu dikarenakan akhir Maret yang jatuh pada hari minggu sehingga diberikan satu hari tambahan tanpa denda atau sanksi.

“Karena tanggal 31 Maret itu libur, kita buat keputusan laporan SPT pada hari Senin (1 April) tidak didenda. Tetap bisa memenuhi kewajiban lapor SPT,” kata Menkeu di KPP Tebet, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Nah, layanan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan via online adalah e-Filing.

Begini cara lapor SPT Online
Begini cara lapor SPT Online 

E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau penyedia layanan SPT elektronik atau application service provider (ASP).

Berikut cara lapork SPT tahunan pajak penghasilan via online:

1. Siapkan Jaringan Internet dan Komputer yang Memadai

Pertama, pastikan terlebih dahulu, dalam setiap pelaporan SPT tahunan secara online, para wajib pajak harus memastikan jaringan internet dan sistem komputerisasinya kuat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved