Pembunuhan Siti Zulaeha
Hubungan Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi Terungkap, Dosen UNM Bergelar Doktor jadi Tersangka
Tiga saksi yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Gowa, mengungkapkan hubungan seperti apa yang terjadi antara Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi.
Tiga saksi yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Gowa, mengungkapkan hubungan seperti apa yang terjadi antara Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi.
TRIBUNJAMBI.COM , SUNGGUMINASA - Kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar dengan tersangka dosen di Universitas Negeri Makassar bergelar doktor, mulai terkuak.
Tiga saksi yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Gowa mengungkap hubungan antara Siti Zulaeha Djafar dengan tersangka.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan penyidik Satreskrim Polres Gowa terus melakukan pendalaman kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar oleh Dr Wahyu Jayadi.
Penyidik terus memeriksa sejumlah saksi tambahan serta bukti lain melalui penyidikan Scientific Crime Investigation.
"Berdasarkan alat bukti yang kami temukan. Pelaku dikenakan Pasal 338 KHUP. Tidak ada bukti yang mengarah pada Pasal 340," kata AKP Mangatas Tambunan, Kamis (28/3/2019).
Satreskrim Polres Gowa telah memeriksa tiga rekan kerja Siti Zulaeha Djafar dari kampus Universitas Negeri Makassar atau UNM.
Baca Juga
Setelah Sehari 10 Ronde, Kini Lucinta Luna Kirim Kabar Menyedihkan, Alami Kerusakan Hubungan
Gisella Anastasia Bebaju Ketat Tampil di Klub Malam, Acara Privat Tapi Video Bocor di Instagram
Calon Pendeta Melinda Zidemi Sempat Mohon Jangan Dibunuh, Korban Tewas Dicekik Hendri dan Nang
Kisah Pamela Safitri, Mulai Disawer Pria di Bagian Dadanya hingga Pernah ditawari ngamar sepaket
Ketiganya diketahui adalah AD (55), MA (42), MB (55). Mereka diperiksa sejak pukul 09:00 hingga 11:30 Wita.
Polisi tidak menyebut apa jabatan dan hubungan detail ketiga saksi tersebut dengan Siti Zulaeha di UNM.
Dari dari pemeriksaan tersebut, Siti Zulaeha disebutkan sering kali mengeluhkan persoalan kerjanya.
Keluhan Pekerjaan
Keluhan Siti Zulaeha ini mengenai keterlambatan pencairan dana perjalanan dinas di kampus UNM.
"Korban biasa mengeluh masalah terlambatnya pencairan dana perjalanan dinas terhadap rekannya," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Kamis (28/3/2019).
Meski demikian, AKP Mangatas Tambunan enggan menyebutkan apakah keluhan pekerjaan tersebut ada kaitannya dengan kasus pembunuhan yang dialami Siti Zulaeha.