Wanita Menangis Dituduh Mencuri Sampai Ditelanjangi di Jalan Raya, Ibu-Ibu Justru Merekam

Sejumlah warga lakukan persekusi terhadap wanita yang dituduh mencuri viral di media sosial.

Editor:
Auditor Forum
Korban Persekusi 

Namun berdasarkan suara yang terdengar dalam video, sejumlah warga terdengan berbicara dengan logat Sunda.

Remaja Jadi Korban Persekusi

Kasus persekusi yang menimpa pasangan kekasih di Cikupa, Tangerang, Banten beberapa waktu lu masih jadi perbincangan.

Berkaitan dengan peristiwa ini, pihak kepolisian pun langsung bertindak.

Tak tanggung-tanggung, dalam mengusut kasus persekusi terhadap pasangan kekasih di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut, pihak kepolisian sudah menciduk 6 pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan

Selain itu, pihak kepolisian juga melindungi pasangan yang mendapat persekusi ini.

Seperti diwartakan Tribunpekanbaru dari beberapa program televisi swasta, kondisi kejiwaan dua korban persekusi itu mengalami guncangan.

Dilansir tayangan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (16/11/2017), korban perempuan berinisial M yang berusia 20 tahun itu, masih trauma berat.

Dia masih kerap menangis di Rumah Perlindungan Polisi.

Untuk memulihkan trauma, polisi pun menghadirkan tim psikiater untuk mendampingi korban selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Bukan cuma itu, pihak kepolisian pun akan memfasilitasi kedua pasangan ini jika ingin menggelar pernikahan.

Baca: Bilqis Iri Lihat Temannya Puna Papa, Ayu Ting Ting Menangis: Besok Kita Cari Papa Sama-sama Ya!

Baca: Kasdam II/Swj Kunjungi Baksos Kesehatan TMMD Kodim 0417/Kerinci

Baca: Dari Baju Basah Kuyup Hingga Luka Kecil di Sekujur Tangan Kanan Jokowi: Saya Tetap Bahagia!

Baca: Pelajar Sambut Kasdam II/Swj di Penutupan TMMD Kodim Kerinci

Baca: Kisah Yuliana 12 Tahun Jadi TKW di Malaysia Tak Bisa Pulang ke Indonesia, Tak Digaji Majikan

Diketahui, sejoli ini memang tengah mempersiapkan pernikahan.

Berkaitan dengan kasus yang menimpa keduanya tersebut, pasangan ini akan dinikahkan di Cikupa, Tangerang.

Kedua korban, M dan R, akan dijadikan peserta nikah massal, awal Desember 2017.

"Kami ada maksud dan tujuan Kapolres rencana akan fasilitasi (akad nikah kedua korban, red) di Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved