Jelang Puasa Ramadan 2019: Tata Cara dan Niat Bayar Utang Puasa dan Ketentuan Fidyah

Utang puasa ramadan hukumnya wajib untuk dibayarkan bagi umat muslim, bagi para musafir, yang saat ramadan

Editor: Nani Rachmaini
Niat Puasa 

Fidyah bisa dilakukan sekaligus, misalnya Anda meninggalkan puasa 10 hari, maka diberikan kepada 10 orang miskin, atau bisa diberikan kepada 1 orang miskin, untuk makan 10 hari mereka. (*)

TONTON VIDEO: Detik-detik Ustaz Abdul Somad Tausiah di Jambi, Sempat Kesulitan Naik ke Panggung

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Inilah Niat dan Cara Bayar Utang Puasa Ramadan bagi Musafir yang Membatalkan Puasa

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved