Jelang Puasa Ramadan 2019: Tata Cara dan Niat Bayar Utang Puasa dan Ketentuan Fidyah
Utang puasa ramadan hukumnya wajib untuk dibayarkan bagi umat muslim, bagi para musafir, yang saat ramadan
Editor:
Nani Rachmaini
Niat Puasa
Fidyah bisa dilakukan sekaligus, misalnya Anda meninggalkan puasa 10 hari, maka diberikan kepada 10 orang miskin, atau bisa diberikan kepada 1 orang miskin, untuk makan 10 hari mereka. (*)
TONTON VIDEO: Detik-detik Ustaz Abdul Somad Tausiah di Jambi, Sempat Kesulitan Naik ke Panggung
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Inilah Niat dan Cara Bayar Utang Puasa Ramadan bagi Musafir yang Membatalkan Puasa