Kasus Asusila
Kakek Bejat Cabuli Tetangga Sampai 200 Kali, Korban Masih 15 Tahun dan Mulai Telat Menstruasi
Bukannya memperbanyak amal ibadah, seorang kakek di Ogan Komering Ulu tega mencabuli tetangganya sendiri.
Editor:
Dikatakan Kapolres pelaku terjerat pasal 81 Ayat 2 junto 76, Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang disahkan menjadi UU RI No 17 tahun 2016 junto pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Cabuli Anak Tetangga Ratusan Kali, Kakek Dua Cucu di Baturaja Ini Dijeruji, http://palembang.tribunnews.com/2019/03/26/cabuli-anak-tetangga-ratusan-kali-kakek-dua-cucu-di-baturaja-ini-dijeruji.
Rekomendasi untuk Anda