SEBANYAK 43 Orang Menemui Ajalnya di Jalan Raya Kabupaten Merangin. Dipicu Kelalaian Pengendara

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Polda Jambi menghimpun data kasus lalu lintas di Provinsi Jambi selama 2018.

Penulis: ridwan | Editor: ridwan
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Kecelakaan Avanza Terbakar di Merangin 

Selain itu disebabkan faktor mulusnya jalan Bangko-Sarolangun bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Karena biasanya di jalan mulus dan lurus, pengemudi kendaraan terlena dan bisa menyebabkan ngantuk. "Jalan mulus, dan lurus membuat sopir terlena dan tidak hati-hati, sehingga nekan pedal gas terus," kata seorang warga Bangko.

Data dari Polres Merangin sepanjang 2017 terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 7.510 pelanggaran. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2016 yang berjumlah 5.190.

Baca: Download Lengkap! Lagu MP3 Noah Jalani Mimpi hingga Cinta Bukan Dusta, Lengkap Chord dan Video Klip

Baca: 2020 Pemkot Akan Bangun 1000 WC, Sudah Tercantum dalam RPJMD

Baca: Kronologi Kecelakaan Maut di Merangin, Empat Korban Terbakar, Kondisi saat Dievakuasi

"Dari 7.510 pelanggaran lalu lintas sebanyak 54 merupakan kecelakaan dengan korban tewas 43 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 50 orang," jelas sumber Tribun. (rian/heru)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved