SATPOL PP Amankan Dua Sejoli Sedang Mesum di Alun-alun: Lakukan Adegan 5eks tak Wajar
TRIBUNJAMBI.COM- Perbuatan yang dilakukan sepasang muda-mudi asa Lamongan terbilang nekat
TRIBUNJAMBI.COM- Perbuatan yang dilakukan sepasang muda-mudi asa Lamongan terbilang nekat.
HO (29), pemuda asal Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang, Lamongan dan IA (29), wanita asal Desa Nggondang bercinta tak wajar di Alun-alun Lamongan.
Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara ini melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memanfaatkan Alun - alun Lamongan pada Senin (25/3/2019) pukul 02.00 WIB.
Kedua muda mudi itu akhirnya diamankan Satpol PP Pemkab Lamongan di salah satu wahana bangunan yang ada di Alun - alun setempat.
Baca: Setelah 3 Bulan Perda Larangan Kantong Plastik, Pemkot Jambi Masih Beri Kelonggaran, Ini Alasannya
Mereka berdua diketahui dan diamankan saat sedang melakukan bercintaan tak wajar.
Keberadaan dua insan lawan jenis ini mulai dicurigai anggota Satpol PP lantaran pada dini hari masih berada di Alun - alun.
Awalnya petugas Satpol PP menegur keduanya karena masih berada di Alun-alun hinga dini hari.
Tapi, HO dan IA bukannya pulang.
Baca: Suaminya Sandiaga Uno Dilamar Mahasiswi Cantik yang Ingin Jadi Istri Kedua, Begini Reaksi Nur Asia
Dia melanjutkan cari tempat yang dianggapnya aman dan lepas dari pantauan orang - orang.
HO dan IA tidak menduga kalau tengah malam ada petugas patroli
Saat melakukan percintaan terlarang ternyata diketahui anggota Satpol PP dan langsung mengamankan keduanya.
"Ya jelalatan," kata petugas Satpol PP.
Baca: 69 Rio di Bungo Jambi Akan Diganti di 2019, Ini Daftarnya
Apalagi saat diamankan posisi keduanya sedang berbuat percintaan terlarang hingga lupa sedang berada di tempat umum.
Saat itu juga keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP.
Setelah di lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keduanya diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Baca: DIPICU Cemburu Buta, Suami Tebas Tangan Istri hingga Putus: Sering Diejek Istri Selingkuh
"Apa yang dilakukan keduanya itu jelas melanggar Perda nomor 4 Tahun 2007," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Bambang Yustiono, Senin (25/03/2019).
Perilaku keduanya dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Usai membuat pernyataan, keduanya dilepas dan diperbolehkan pulang.
Sementara itu beberapa waktu lalu, Satpol PP Sumenap, Provinsi Jawa Timur (Jatim) gencar melakukan razia. Pada Minggu (10/3/2019) dini hari mengamankan psangan muda mudi di salah satu kamar kos.
Baca: Rumah Mewah Diduga Pakai Sambungan PDAM Khusus Warga Miskin Ternyata Milik Anggota Dewan
Kemudian menciduk dugaan psangan mesum di sebuah kamar Hotel Surabaya, Sumenep.
Dalam razia yang digelar Sapol PP itu pertama seorang cewek muda berinisial S diciduk saat sedang merayakan ulang tahun di kamar kosnya, Minggu (10/3/2019).
Gadis berusia 20 tahun, asal Kecamatan Batang-Batang, ternyata diciduk Satpol PP Sumenep saat melakukan razia malam.
Baca: Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri Tebo, Penasehat Hukum Gerry Cs Pertanyakan Kekayaan Bank Mandiri
Penyebabnya, perempuan yang memakai kerudung warna pink itu sedang berduaan dengan seorang pria berinisial SF, asal Kecamatan Rubaru di dalam kamar kos-kosan putri di RT 003 RW 005 Desa Pandian, Sumenep. Minggu, (10/3/2019) pukul 00.30 WIB.
Pantauan Tribunmadura.com, saat Satpol PP melakukan razia di kamar warna biru menghadap ke arah timur itu, ternyata pria yang merayakan ultah sahabatnya tersebut sedang mengumpat dan bersembunyi di belakang pintu.
"Bukan pacar saya, tapi hanya sahabat yang datang, hanya untuk merayakan ulang tahun saya," kilah S.
Baca: Disperindag Kota Jambi Verifikasi 65.000 Data Penerima Kartu Kendali, Ada Ketua RT Kaya Masuk Daftar
Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep Nur Hartatik mengatakan, diamankannya pasangan itu karena sudah lewat batas waktu.
"Merayakan Ultah di dalam kamar kos putri, dan waktunya sudah malam ini pukil 00.30 WIB. Maka harus diamankan dan diberikan pembinaan," katanya.
Selain itu juga Satpol PP Sumenep mengamankan dua pria sedang melakukan pesta miras di Jalan Gotong Royong atau sebelah timur Alun alun kota.
Baca: 170 SMK di Provinsi Jambi Laksanakan UNBK, Disdik Targetkan Kelulusan 100 Persen
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Gelar Razia Malam, Satpol PP Ciduk Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos dan Pasangan Mesum di Hotel,
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dimabuk Cinta, Sejoli ABG Nekat Lakukan Aksi 5eks Menyimpang di Alun-alun, Satpol PP: Ya Jelalatan,