Game Online Seperti PUBG Bakal ada Payung Hukum, Begini Penjelasannya, Konten Ini Bakal Diblokir

Kondisi ini muncul kekhawatiran dari MUI karena melihat kasus di Selandia Baru, pelaku teroris Brenton Tarrant yang lakukan aksi penembakan

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Daily Express
PUBG mobile 

Jadi melihat perangkat hukum Kemkominfo RI tersebut, sangat jelas bahwa, anak yang usia tiga tahun harus memainkan game onlineyang sesuai usianya, bukan anak usia tiga tahun lalu memainkan game yang untuk kategori dewasa.

Sementara game online seperti PUBG sendiri masuk kategori gameonline dewasa.

Yakni untuk 18 tahun ke atas sebab mengandung ada aksi tembak-tembakan, peperangan saling bunuh membunuh.

Penerapan game online yang mengandung kekerasan seperti PUBGberarti kategori game online dewasa, yang dipakai hanya untuk orang-orang yang berusia 18 tahun ke atas, tidak boleh untuk kalangan anak-anak.

"Kan kalau orang dewasa pasti bisa paham soal game yang dimainkan, kalau isinya memang mengandung kekerasan," tuturFerdinandus Setu.

Soal pelarangan isi game online yang dilarang oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ialah game yang berbau pornografi dan perjudian, jika ditemukan game online yang sejenis ini maka secara otomatis akan dilakukan pemblokiran.

"Perlu peran dari orangtua, kawal ketat, awasi anak-anaknya dalam memakai game online. Jangan sampai salah si anak memainkan game yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya," kataFerdinandus Setu.

Prespektif Gamer online di Balikpapan

Adanya wacana pengkajian fatwa haram dariMajelis Ulama Indonesia atau MUI dan upaya pemblokiran dari Kemenkominfo terhadap game Player Unknown's Battle Grounds atau PUBG yang saat ini menjadi salah satu game online favorit di Indonesia.

Upaya fatwa haram dan pemblokiran tersebut diwacanakan usai terjadinya kasus penembakan dua masjid di Selandia Baru yang diduga terinspirasi dari game bergenre battle royale tersebut.

Baca: Luna Maya Tertangkap Basah Berduaan Ariel NOAH, di Tengah Kabar Incaran 2 Pria Kaya

Baca: Foto Viral Chelsea Islan Duduk Diantara Presiden Jokowi & Ibu Negara Iriana, Fokus pada Chelsea!

Baca: Sebanyak 150 Buku Foto “Bumi Karema” Dibagikan Untuk Pendidikan Indoneisa

Berdasarkan hal tersebut, Tribunkaltim.co, mencoba meminta tanggapan beberapa gamers pencinta PUBG di Kota Balikpapan.

Salah satunya, Muhammad Andhika, ia mengatakan, dirinya telah bermain PUBG sejak enam bulan lalu.

Diakuinya, game tersebut cukup menantang dan seru sehingga jika bermain terkadang para pemainnya terbawa suasana.

"Gamenya seru, kadang kita terbawa suasana kalau main. Apalagi pas sedang perang-perangnya," ujarnya, Sabtu (23/3/2019).

Saat ditanya adanya wacana fatwa haram dan upaya pemblokiran game tersebut, ia meminta pemerintah dapat mengkaji lebih dalam lagi dalam mengambil sebuak kebijakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved