Polisi Temukan Rumah Khusus Pesta Sabu di Pulau Pandan, 15 Orang Positif Narkotika Ditangkap

Tim Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 15 orang positif menggunakan narkotika dalam razia yang berlangsung di Pulau Pandan.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/rian
Tim gabungan gerebek Pulau Pandan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 15 orang positif menggunakan narkotika dalam razia yang berlangsung di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Rabu malam (20/3/2019).

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya penggunaan narkotika.

Sekira pukul 23.45 WIB tim yang dikerahkan Polda Jambi kemudian turun ke lokasi melakukan razia.

Tak hanya mengamankan 15 orang posisif menggunakan narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti.

"Kita temukan alat bukti bong, bukti lainnya tidak ada," kata Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Baca: Ditinggal Sebentar Layani Pembeli, Rumah Makan di Jangkat Habis Terbakar, Polisi Ungkap Penyebabnya

Baca: Dua Motor Adu Kambing, Ibu-ibu Tergeletak Kondisinya Kritis dan Lelaki Luka Parah di Kepala

Baca: Tiga Minggu Mazlan yang Hilang di Hutan Kerinci Tak Juga Ditemukan, Keluarga Terus Lakukan Pencarian

Baca: 80 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Lima Perusahaan di Tanjab Barat, di Perusahaan Ini Mereka Bekerja

Baca: Gara-gara Ekstasi 8 Butir, Hendra Harus Terancam 6 Tahun di Bui dan Denda Rp 1 Miliar

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan adanya bangunan rumah yang digunakan khusus untuk pesta sabu," sepertinya memang didesain untuk pesta sabu," katanya.

Dari rumah tersebut petugas kemudian mengamankan 15 orang. Bahkan satu diantaranya yakni Ahmad Firdaus merupakan DPO polisi.

"Ada kita amankan satu orang DPO, DPO dari subdit 1 dan sudah dilimpahkan ke subsit 1," pungkasnya. (Dedy Nurdin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved