Sabtu, 11 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

KPU Bungo Selesai Rekap DPTb, Jumlah Pemilih Keluar dari Bungo Lebih Banyak

KPU Bungo telah selesai merekap daftar pemilih tambahan, hasilnya jumlah pemilih yang keluar dari Bungo lebih banyak.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri (kiri) diwawancarai saat memantau pelipatan surat suara di KPU Bungo. 

KPU Bungo telah selesai merekap daftar pemilih tambahan, hasilnya jumlah pemilih yang keluar dari Bungo lebih banyak. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pascapenutupan layanan pindah pemilih, KPU Bungo telah mendapati jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Kabupaten Bungo.

Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri menyampaikan, di Bungo jumlah peserta Pemilu yang masuk lebih sedikit dari yang keluar.

"Pemilih yang pindah lokasi pemilihan ke Kabupaten Bungo, itu ada 866 pemilih. Sementara yang keluar, itu ada 980 pemilih," katanya, Kamis (21/3/2019).

Jumlah tersebut direkap setelah pendaftaran pindah memilih ditutup pada 17 Maret 2019 lalu. Hal itu sesuai dengan aturan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca: Kunjungan ke Korem 042/Gapu, Pimred Tribun Jambi Ajak Danrem Ikut Jalan Sehat HUT Tribun Jambi ke 9

Baca: 3 TKA Diduga Ilegal yang Didapati di Perusahaan Bahan Baku Pensil, Masih Diperiksa Tim Pengawas

Baca: PILOT Klaim Temukan Bangkai Pesawat MH370 di Belantara Kamboja: Telepon Misterius Berdering

Baca: Diklat 40 Hari Dinilai Terlalu Mudah, Guru Harus Kuliah Satu Semester untuk Dapatkan Sertifikasi

Dalam peraturan itu disebutkan, kata Bisri, permohonan pindah TPS bagi pemilih diajukan paling lambat satu bulan sebelum Pemilu.

Bisri bilang, alasan pindah pemilih beragam. Mulai dari pekerjaan, pendidikan, hingga sudah pindah domisili.

"Ada yang karena sekolah, kuliah. Ada juga yang kerja," katanya.

Saat disinggung mengenai peluang memilih bagi yang tidak terdaftar dalam DPTb, Bisri mengatakan tidak ada.

"Kita tetap ikut regulasi yang ditetapkan," katanya.

Mengenai celah pemilih yang tidak terdaftar di TPS, pihaknya mengupayakan hal itu tidak terjadi.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved