Diduga Butuh Modal Jadi Caleg, Pria di Palembang Jadi Otak Pencurian Uang di Mobil

Diduga butuh modal untuk menjadi caleg (calon legislatif,) pria asal Palembang nekad menjadi otak pencurian.

Editor:
tribunjambi/rian aidilfi afriandi
Sebanyak 23 tersangka kasus kejahatan jalanan berhasil diamankan anggota Polresta Jambi dan polsek jajaran. 

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga butuh modal untuk menjadi caleg (calon legislatif,) pria asal Palembang nekad menjadi otak pencurian.

Pria yang maju sebagai caleg itu menjadi otak pencurian modus Gembos Ban Mobil

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang modusnya pecah kaca dan gembos ban.

Petugas menangkap lima pelaku berinisial AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31) dan SP (36), seorang caleg yang merupakan otak intelektual kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, kasus ini terungkap sejak 13 Maret 2019 di Area Gor Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing.

Baca: Begini Kondisi Mobil Penyanyi Nike Ardila Pasca Kecelakaan 19 Maret 1995

Baca: Kualifikasi Piala Asia U-23 2020, Timnas U-23 Vietnam Lawan Sengit Timnas U-23 Indonesia

Baca: Daftar Bidikan Pemain Real Madrid di Serie A liga Italia, Hanya Sisakan Penjaga Gawang

Baca: Kesal Menunggu Seporsi Pecel Lele Terlalu Lama, Penjual Pecel Lele Dipukul Kayu Balok

Baca: Terungkap Misteri Perbedaan Pelakuan Ibunda Reino Barack Terhadap Syahrini dan Luna Maya

Ada yang berperan sebagai pemantau lokasi, melakukan pengembosan ban dan eksekutor.

Pada saat beraksi, mereka mengincar nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak, kemudian berkoordinasi dengan rekannya yang tengah bersiap-siap di sekitar lokasi.

"Iya, otak intelektualnya oknum caleg sebagai ketua tim. Salah satu pelaku nantinya akan menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sandal jepit ke ban belakang mobil korban," kata Benny di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019).

Tak sampai disitu, pelaku akan mengikuti korban menggunakan sepeda motor.

Setelah ban mobil kempes, dua orang pelaku mengambil uang di dalam mobil di saat korban memperbaiki ban mobilnya.

"Ada dua kejadiannya di wilayah Bogor di mana korbannya mengalami kerugian berupa uang. Kelompok ini residivis antar-provinsi, mereka rata-rata dari wilayah selatan Sumatera, Palembang.

Bukan beroperasi di wilayah Bogor saja tetapi di berbagai lokasi di Jakarta, Tangerang, termasuk di wilayah Bekasi," tuturnya.

Usai menjalankan aksinya, para pelaku sempat berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian.

"Peran kapten untuk mengakomodir ataupun membagi tugas, caleg ini termasuk mendapat bagian yang lebih besar daripada rekannya.

Pembagiannya relatif tergantung banyaknya uang pendapatan," ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 8 unit HP berbagai macam merek, tiga busi motor, empat bungkus kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.

Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario.

Baca: Pecinta Sinetron Anak Langit SCTV Dibuat Menangis, Kay dan Hiro Meninggal Dunia

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 20 Maret 2019, Aries Banyak Untung, Virgo Rencana Traveling

Baca: Tak Terdaftar di DPT, Masyarakat Tetap Bisa Nyoblos Hanya Dengan Bawa E-KTP ke TPS

Baca: Siapa Sebenarnya Andi Faisal Bakti, Disebut Mahfud MD di ILC Dua Kali Gagal Dilantik Jadi Rektor

Baca: Film Hollywood Terbaik Maret 2019, Terbaru Film US di Cinemaxx Lippo Plaza Jambi

"Keterangan dari pelaku mereka sudah lima bulan, dan ada uang sekitar Rp 40 juta yang diambil dari korban sepulang dari penarikan uang," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pasal 363 di mana ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Caleg Otaki Pencurian dengan Modus Gembos Ban Mobil", https://regional.kompas.com/read/2019/03/19/17094301/seorang-caleg-otaki-pencurian-dengan-modus-gembos-ban-mobil.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Diduga Untuk Modal Pileg, Caleg Asal Palembang Jadi Otak Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Mobil, http://sumsel.tribunnews.com/2019/03/19/diduga-untuk-modal-pileg-caleg-asal-palembang-jadi-otak-pelaku-pencurian-modus-gembos-ban-mobil?page=all.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved