Aktor Jung Joon Young Terancam Penjara 7 Tahun 6 Bulan, Isi Chat dengan Seungri dkk, Menyeramkan!

Jung Joon Young dikabarkan bisa dihukum hingga tujuh tahun enam bulan penjara karena kejahatan yang dilakukannya

Editor: Nani Rachmaini
Allkpop
Terlibat kasus Seungri BIGBANG, Jung Joon Young resmi dikeluarkan dari tiga acara populer, Salty Tour hingga 2 Days & 1 Night. 

Jung Joon Young bahkan menghadapi lebih banyak tuduhan karena bocornya isi percakapan di grup chatting Seungri tersebut.

Ia menyebarkan rekaman video mesum dari kamera tersembunyi, di grup chat tersebut.

Dilansir oleh AllKpop yang mengutip tayangan SBS '8 O'Clock News ', Selasa (12/3/2019), polisi mengungkapkan percakapan KakaoTalk mereka selama 10 bulan.

Percakapan tersebut merupakan obrolan antara Jung Joon Young, Seungri, dan banyak artis pria, juga teman non-selebriti mereka.

Jung Joon Young kini telah ditahan oleh polisi dan dilarang meninggalkan negara itu.

Dari data di grup chatting KakaoTalk itu, Jung Joon Young terbukti menyebarkan video mesum aksinya sendiri yang direkam dengan kamera tersembunyi.

Tak hanya itu, dari obrolan grup itu, SBS melaporkan ada pria yang bukan selebriti bernama Kim yang juga membagikan rekaman persetubuhannya sendiri dengan seorang wanita yang pingsan pada April 2016.

Seorang anggota chatroom bernama Choi menyatakan, "Apa-apaan ini. Dia pingsan," dan Kim menjawab, "Terus kenapa jika dia (pingsan)?"

Ketika Choi meminta Kim untuk mengirim video wanita itu saat sadar, Kim justru berkata "Dia pingsan. Itu sebabnya saya menyalakan lampu flash."

Jung Joon Young merespon, "Itu pemerkosaan."

Ia mengirim komentar itu dengan emoji tertawa.

Anggota chatroom lainnya juga diduga terlibat dalam hubungan seks ilegal dengan seorang wanita setelah ia memberi si perempuan pil tidur.

Namun Jung Joon Young justru menyalahkan wanita itu atas situasi tersebut.

Dalam satu pesan, Jung Joon Young bahkan bercanda dengan bahasa yang sangat vulgar.

"Mari kita temui mereka secara online, pergi ke klub malam, dan memperkosa mereka di dalam mobil," tulisnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved