Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Ketua Umum Parpol Ditangkap di Dekat Kantor Kemenag Sidoarjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ketua Umum sebuah Partai Politik dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Editor: bandot
KOMPAS.com/ABBA GABRILIN
OTT KPK, Bupati Pakpak Barat Sumbar Ditangkap, Dugaan Suap Proyek di Dinas PU 

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Baca: Histeris, Pidato Kemenangan Luna Maya di IMA Awards 2019, Gue gak suka ngambil pacar orang

Baca: Di Depan Hotman Paris, Nikita Mirzani Bongkar Hubungan Sebenarnya Syahrini, Reino Barack & Luna Maya

Baca: Live Streaming UEFA.com, Hasil Drawing Undian 8 Besar Liga Champions, Siapa Lawan Manchester United?

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan. “Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. “Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Artikel selengkapnya bisa dibaca di Kompas.id berjudul "KPK Tangkap Salah Seorang Ketua Umum Parpol."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved