Memprihatinkan Kondisi Vanessa Angel Terkini, Kurus & Rutin Minum Obat di Sel Tahanan

Kabar baru Vanessa Angel yang disebut memprihatinkan. Ya, Vanessa Angel kini mendekam di sel Polda Jatim atas kasus prostitusi online yang menjeratnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
net/kolase tribun jambi
Vanessa Angel sebelum ditahan 

Meski warga Jakarta Pusat, rupanya Rian yang sebagi pengusaha ini kerap mondar-mandir ke Surabaya dan luar negeri.

"Dia sering mondar-mandir Jakarta-Surabaya. kadang ke luar negeri," tambah Harissandi.

Selain pengusaha tambang, Rian juga sebelumnya disebut memiliki usaha di bidang jasa.

Polisi dari Polda Jatim juga membantah jika sosok Rian adalah bos media online.

Baca Juga:

Promo Maret 2019 - Pegipegi.com Beri Diskon Hotel hingga Rp 1 Juta, Perhatikan Syaratnya!

Kabupaten Bungo Dapat Dana Banpol Tertinggi di Jambi, Partai Demokrat Tertinggi

Revisi Perda Pendidikan, Pansus DPRD DKI Jakarta Kunjungi Dewan Provinsi Jambi

Luna Maya Goda Gading Marten hingga Pesan Mbak Bulan untuk Para Wanita Usai Menang IMA Award 2019

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel, Rian rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah, yakni mencapai Rp 80 juta.

Vanessa Angel sendiri diduga memiliki tarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.

Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.

Rupanya, alasan Rian tak lain dan bukan ialah karena dirinya merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.

Rian menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.

Namun, ketika tertangkap sedang berkencan denganVanessa Angel awal Januari lalu, nyatanya hingga kini Rian masih belum ditetapkan statusnya.

AKBP Harissandi menyatakan Rian sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pasca penggrebekan.

Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.

Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kanmuncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved