Vonis Hukuman Penjara Ahmad Dhani Dikurangi Jadi 1 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya banding yang diajukan terdakwa Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian.
Editor:
andika arnoldy
Surya/samsul Arifin
Ahmad Dhani kenakan peci imamah pemberian dari Adi Pandawa sebelum jalani sidang di PN Surabaya, Selasa, (12/3/2019).
Namun kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menolak keterangan saksi lantaran saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum bukan ahli forensik linguistik.
"Kalau begitu, kalau ada statment dari petinggi negeri bilang sontoloyo menurut Ahli sebuah penghinaan?," bantah kuasa hukum Ahmad Dhani, Adwin Rahadian dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim, Anton Widyopriyono, menunda sidang Ahmad Dhani dan dijadwalkan akan berlanjut pada Hari Kamis, (14/3/2019) esok.
Berita Terkait