Sengketa Pemilu, Kuasa Hukum Lampirkan 8 Bukti di Sidang Adjudikasi yang Digelar Bawaslu Sarolangun
Sidang lanjutan perkara sengketa pemilu 2019 yang ditangani oleh Bawaslu Sarolangun
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/wahyu
Sidang lanjutan perkara sengketa pemilu 2019 yang ditangani Bawaslu Sarolangun kembali digelar, Rabu (13/3/2019). Sidang Adjudikasi yang digugat lima orang dari tujuh orang caleg lantaran dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPUD Sarolangun
"Mereka sudah melakukan sosialiasi dan komunikasi dengan masyarakaat dan membutuhkan biaya. Tentu yang lima ini merasa dirugikan," ujarnya
Katanya untuk memperkuat bukti yang disampaiakn bahwa besok akan menghadirkan saksi ahli jika diperlukan.
Baca: Arema dan Barito Putera Berebut Tiket Perempat Final Piala Presiden, Ini Kumpulan Prediksinya
Baca: IBU dan Pacar Barunya Tega Racuni Balitanya: Hakim Pengadilan Mendakwa Mereka Membunuh
"Saksi ahli masih kita bicarakan untuk dihadirkan," tuturnya.
Dengan begitu, sidang adjudikasi sengketa pemilu masih berlanjut besok, kamis (14/3) dengan agenda penyampaian bukti dari KPUD Sarolangun selaku termohon.(*)