PEROMPAK Ini Taklukan 39 Kapal Barang, Aksinya Mengerikan: Tapi Keok di Tangan Denjaka TNI
TRIBUNJAMBI.COM - Perompak Somalia sejak tahun 2006 dipandang sebagai ancaman yang paling berbahaya
Tugas pokok dari Satgas Merah Putih adalah menyelamatkan 20 WNI, membawa kembali atau membebaskan kapal Sinar Kudus, bebas ke Indonesia atau melanjutkan pelayaran ke Eropa seperti rencana sebelum dibajak, dengan pengawalan TNI.
Strategi diatur
Pada 23 Maret 2011, melalui surat perintah Panglima TNI saat itu, Laksamana Mar Agus Suhartono.
Strategi diatur. Helikopter Bolkow yang berpangkalan di KRI Yos Sudarso melakukan pengintaian pada 4 April 2011.
Sempat tercetus untuk melakukan operasi pada malam hari dengan memanfaatkan kegelapan malam.
Namun, keberhasilan fifty-fifty karena lokasi para ABK belum diketahui.
Satgas Muhibah yang melakukan pengintaian terus memberi laporan perkembangan.
Selain penyiapan operasi militer, pihak PT Samudera Indonesia juga melakukan negosiasi dengan para perompak, mengingat keselamatan ABK harus diutamakan.
Akhirnya, pada 30 April, pembayaran dilakukan PT Samudera Indonesia kepada para perompak.
Namun, di tengah waktu itu, para perompak terjadi perselisihan. Pembebasan kapal dan ABK menjadi kian tak pasti.
Ada kemungkinan, setelah dibebaskan akan ada kelompok lain yang menyandera.
Misi pembebasan nakhoda kapal Indonesia
Saat itu, pasukan Denjaka (Detasemen Jalamangkara) segera mengejar para perompak yang turun dari MV Sinar Kudus, sekaligus mencegah pembajakan ulang.
Sejumlah perahu milik perompak dikejar dan ditenggelamkan. Para perompak juga dihabisi.
Satgas Merah Putih melakukan operasi militer dan melakukan pengejaran hingga ke garis pantai Somalia, setelah para sandera dibebaskan