Pilpres 2019

Komisi II DPRRI Cecar KPU dan Bawaslu Kemendagri Dicecar soal KTP-el WNA, Begini Reaksi KPU

Komisi II DPR RI menggelar rapat persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, Rabu (13/3/2019)

Editor: andika arnoldy
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi II DPR RI menggelar rapat persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri, Rabu (13/3/2019) 

KPU terus berupaya untuk menuntaskan Warga Negara Asing yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019,

Hal ini tentu akan sangat meresahkan karena akan menjadi masalah.

Baca: VIDEO: KPUD Bungo Lelang 2265 Kotak Suara Alumunium

Baca: Sebanyak 370 WNA Dicoret dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu Presiden 2019, Tersebar di 19 Provinsi

Baca: TNI Kirim 600 Tentara, Lekagak Telenggen Tantang Siap Jemput 7.000 Prajurit TNI Dikirim Jokowi

Apalagi jika ada isu WNA yang sengaja di mobilisasi dalam pemilihan presiden 17 April mendatang.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah mencoret 370 data Warga Negara Asing ( WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019, terhitung hingga Selasa (12/3/2019).

Sebabyak 370 WNA ini akumulasi dari temuan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Data WNA yang dicoret 370"

"Update sampai kemarin malam," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).

Menurut Viryan, 370 WNA ini tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali, menjadi tiga provinsi tertinggi dengan data WNA yang masuk DPT.

Sebelum dicoret, KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil lebih dulu melakukan pengecekan ke lapangan, untuk memastikan kebenaran data dengan fakta.

"Ini hasil kerja tim teknis gabungan KPU, Bawaslu, dan Dukcapil," ujar Viryan.

Hingga Jumat (15/3/2019), tim teknis gabungan masih terus bekerja untuk menyisir DPT Pemilu dan memastikan bersih dari WNA. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk lokal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sempat viral diperbincangkan.

Isunya makin seru karena dikait-kaitkan dengan isu Pemilu 2019. Konon, WNA yang memiliki KTP Cianjur terdata di daftar pemilih pada Pemilu 2019. Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan, adanya kabar WNA memiliki KTP Cianjur memang benar karena sudah sesuai dan memiliki kartu izin tinggal tetap.

"Namun, WNA yang memiliki hak pilih itu hoaks," katanya saat mengunjungi KPU Cianjur, 27 Februari. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan cybercrime untuk menelusuri hoaks yang beredar bahwa WNA di Cianjur punya hak pilih.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved