Ingat Camat Viral dari Jambi Ini? Ia Unggah Foto Perbandingan Dirinya dengan Tri Risma, Ini Katanya
Ingat Camat Viral dari Jambi Ini? Ia Unggah Foto Perbandingan Dirinya dengan Tri Risma, Ini Katanya
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Dalam video tampak, camat wanita tersebut mengenakan seragam dinas dengan bet nama tertulis Hj. Mursida.
Sebagai informasi Paal Merah adalah salah satu kecamatan di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Berdasarkan penelusuran Suar.ID di website resmi Kecamatan Paal Merah, Jambi, kecpaalmerah.jambikota.go.id, camat Kecamatan Paal Merah yang tertera memang bernama Hj. Mursida, S.Pd.
Video camat Mursida ini menyita perhatian dari pengguna instagram.
Sebagian besar memuji tindakan yang dilakukan Mursida yang berani untuk mencegah warga main hakim sendiri.
"Nih camat asli keren,bijaksana,berani, tegas...saluutt," tulis nurmalajbi.
"Mantap ibu camat????..semoga selalu sehat buk. Aminn," tulis rudii_arfahh.
"Beruntung lh ad ibuk camat tuh klo dk lh mati d buat masa," tulis ikall_.
Wah salut ibu atas ketegasanya mencegah warga melakukan aksi main hakim sendiri, semoga tidak ada lagi tindak kejahatan jambret di Kecamatan Paal Merah.
Video Viral, Camat Paal Merah Kota Jambi Marah Kepada Warga yang Ketahuan Buang Sampah Sembarangan
Senin (17/12) camat Paal merah, Mursida mengamuk disekitar jalan Paal merah. Hal ini karena warga perbatasan kota jambi dan Muaro Jambi membuang sampah sembarangan di sekitar jalan Paal merah.
Dirinya memergoki langsung warga yang membuang sampah tersebut. Sambil berteriak ia mengatakan, "ambil semua sampah yang dibuang tadi, dan semua sampah yang berserakan ini sebagai hukuman," kata Mursida.
Mursida juga menanyakan dimana alamat rumah warga yang membuang sampah tersebut. Dalam video yang beredar tersebut warga menyebut bahwa dirinya tinggal di perbatasan kota Jambi dan Muaro Jambi.
"Kalau mau buang sampah, buang sesuai jamnya dan tempatnya," katanya.
Sementara itu walikota Jambi, Syarif Fasha bahwa Pemkot Jambi akan segera menegakkan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, bukan di TPS. Ini sesuai dengan Perda Sampah dimana masyarakat akan disanksi 6 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta.
“Untuk akhir tahun ini akan langsung kita tegakkan Perdanya. Saat ini sedang dalam proses oleh Satpol PP,” ujarnya.

Dikatakan Fasha bahwa saat ini masyarakat semakin tidak terkendali dalam membuang sampah. Sehingga terkadang Pemerintahlah yang disalahkan atas tidak terangkutnya sampah.
“Masyarakat semakin brutal dalam membuang sampah. Ditambah lagi masyarakat dari luar kota Jambi yang buang sampah di Kota Jambi. Camat dan Lurah kita juga sudah tegas melarang warganya membuang sampah sembarangan. Ujung ujungnya yang disalahkan bagian pengangkutan. Kalau kita menambah lagi jumlah armada dan petugas pengangkutan, pastinya akan menambah anggaran lagi sementara kita tidak ada anggaran disana,” jelasnya.
Sementara itu Yan Ismar, Kasatpol PP Kota Jambi mengatakan sudah mendapatkan bukti beberapa warga yang membuang sampah sembarangan. Bukti tersebut berupa foto dan video. Bukti tersebutlah yang akan menyeret masyarakat tersebut untuk di bawa ke pengadilan dengan tindak pidana ringan.
“Kita sudah memegang buktinya. Ada masyarakat yang melaporkan kepada kita dengan bukti foto dan video. Kesalahannya adalah mereka membuang sampah bukan di TPS,melainkan di sembarang tempat,” katanya.
Baca Juga:
Tinjau Genangan Banjir di Jalan Panglima Camah dan Jalan Kalimantan, Sekda Minta Cepat Ditangani
Viral Video Warga Hajar Pilot India yang Jatuh Dari Jet Tempur Usai Ditembak Jatuh Pakistan
Wabup Bungo Sebut Money Follow Program Pada Pembukaan Musrenbang RKPD, Ternyata Ini Maksudnya
Pelantikan Pejabat Fungsional di Pemkab Muarojambi, Sekda M Fadhil Arief Sebut Ini yang Pertama Kali
Dikatakan Yan Ismar bahwa pihaknya akan langsung memproses hal tersebut. Perkara tersebut akan langsung dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dilakukan sesuai dengan Perda yang berlaku.
“Satpol PP sebagai penegak hukum yang akan memasukkannya dan diproses ke pengadilan,”ujarnya sambil memperlihatkan bukti foto kendaraan yang membuang sampah sembarangan tersebut.
Berikut Videonya:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: