Vanessa Angel Dikabarkan Putus dengan Kekasihnya, Ibunda Bibi Ardiansyah Ungkap Hal Ini ke Publik

Perjuangan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dikatakan sudah berakhir. Benar keduanya sudah putus?

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram/vanessaangelofficial
Pacar Vanessa Angel menulis curhatan Vanessa setelah resmi jadi tersangka kasus prostitusi. Ini curhatannya. 
TRIBUNJAMBI.COM - Perjuangan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dikatakan sudah berakhir. Benar keduanya sudah putus?
Terjerat kasus prostitusi dan harus mendekam di penjara Vanessa Angel kembali harus bersedih.

Dikabarkan sang kekasih Bibi Ardiansyah memilih untuk mengakhiri hubungan dengan Vanessa Angel.

Bibi Ardiansyah jadi sosok yang paling getol mendukung dan membela Vanessa Angel dalam kasus prostitusi.

Kandasnya percintaan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel diungkap oleh Ibunda Bibi.

Baca Juga:

Prostitusi Online Vanessa Angel, Berkas Mucikari Dilimpahkan ke Kejaksaan, Barang Bukti Dilengkapi

Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel yang Disewa Rian Rp80 Juta, Berkas Dilimpahkan ke Kejati

Rian Rela Rogoh Kocek Rp80 Juta Agar Bisa Bersama Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Minta Ini ke Jokowi

Sang Kekasih Ungkap Perlakuan Polisi Pada Vanessa Angel di Penjara, Sampai Bawa-bawa Nama Jokowi

Keputusan itu dipilih Bibi karena dirinya lebih memilih keluarga.

Dilansir dalam tayangan iSeleb, ibunda Bibi, Dewi mengatakan anaknya putus dari Vanessa .

Tak lama artis tersebut ditahan di Polda Jawa Timur.

Meski begitu, Dewi meyakini Bibi tetap akan dukung Vanessa.

"Bibi akan terus support Vanessa," kata sang ibu.

Sang bunda mengatakan Bibi masih punya perasaan karena tak mau melihat Vanessa merasa sendiri.

Selama mengenal Vanessa Angel, ibunda Bibi melihat dia adalah sosok yang baik.

"Selama saya mengenalnya, Vanessa anak yang baik dan penurut. Jadi wajar saja kalau Bibi terus dukung dia," pujinya.

Banyak yang mempertanyakan hubungan Bibi dengan Vanessa saat sang kekasih merayakan ulang tahunnya di Bali.

Bibi pun terakhir kali mengatakan belum mendapat kabar terbaru dari Vanessa.

Sementara itu Vanessa Angel kini tengah ditahan karena kasus prostitusi onlineyang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Perilaku Vanessa Angel selama ditahan rupanya mendapat sorotan dari pihak kepolisian Polda Jatim.

Vanessa Angel yang ditahan di Dittahti Polda Jatim itu, kini tengah menunggu berkas tahap 1 perkaranya lengkap agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal itu seperti yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.

"Kami mengharapkan pekan depan sudah ada kejelasan bahwa kasus prostitusi terhadap yang bersangkutan sudah bisa dimajukan tahap I, nantinya dilengkapi bersamaan dengan perpanjangan penahanan," ungkapnya.

Baca Juga:

Demi Jadikan Ole Gunnar Solskjaer Pelatih Tetap, Manchester United Bayar 8 Juta Pound Kepada Molde

Usai Dibebaskan, Siti Aisyah dan Keluarga Bertemu dengan Jokowi di Istana

VIDEO: SEDANG BERLANGSUNG RCTI! Live Streaming Shan United vs Persija Jakarta di Piala AFC 2019

Ditikam 3 Kali Dibagian Perut, Yansen Kwok Akhirnya Meninggal Dirumah Sakit, Ini Kata Kasat Reskrim

Dalam pertemuan dengan awak media itu, Barung Mangera juga mengungkapkan perilaku Vanessa Angel selama berada di tahanan.

Mantan kekasih Ruben Onsu itu rajin membersihkan ruangan tahanan meski itu bukan tugasnya.

Perilaku yang ditunjukkan oleh Vanessa Angel itu lantaran dirinya memiliki kebiasaan bersih-bersih hingga terbawa saat ia berasa di tahanan.

Barung Mangera menambahkan, Vanessa Angel kini dalam kondisi yang sehat.

"Kondisi yang bersangkutan sehat kalau tidak sehat tidak berada di penjara dong," jelasnya.

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Untuk Vanessa Angel

Kepala Kejati Jatim, Sunarta, membenarkan terkait adanya ajuan permohonan perpanjangan tersangka Vanessa Angel.

“Penyidik kepolisian minta perpanjangan waktu penahanan VA selama 40 hari kedepan. Sebelumnya masa 20 penahanan VA bakal habis dalam beberapa hari kedepan,” terang Sunarta, Minggu, (24/2/2019).

“Mungkin penyidik sedang mempersiapkan kelengkapan berkas, kita mempersilakan. Hal yang biasa pada proses penyidikan, itu hak penyidik,” tambah Sunarta.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya telah melakukan permohonan perpanjangan penahanan Vanessa Angel.

"Yang bersangkutan kita terpanjang selama 40 hari kedepan, dalam rangka kita memperjelas, menyiapkan berkas yang ada untuk kepentingan daripada di Kejaksaan," ujarnya.

Barung menjelaskan, saat ini yang kurang adalah pembuktian kepentingan daripada kelengkapan berkas, baik formal maupun material, contoh formalnya adalah surat-surat yang diajukan sebagai bukti.

"Bahwa kita sudah melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi ahli itu, yang kita siapkan formalnya," imbuhnya.

Baca Juga:

Hotman Paris Bongkar Hubungan Luna Maya & Faisal Nasimuddin, Tak Dapat Jawaban Soal Reino Barack

VIDEO: Link Live Streaming Shan United vs Persija Jakarta Piala AFC 2019, Nonton via HP Live di RCTI

Tips Kecantikan - Bahan Alami yang Ada di Dapur Untuk Berbagai Masalah Kulit, Pernah Coba?

Postingan Foto Pakai Bikini kena Semprot Netizen, Marissa Nasution Kasih Sindiran Keras ke Warganet

Kemudian materialnya, lanjut Barung, adalah pembuktian dari pada apa yang dilakukan. Apakah materialnya itu sesuai dengan alat transmisi yang dimilikinya.

Artis Vanessa Angel (27) ingin kasus prostitusi online yang menjeratnya segera disidangkan.

Keinginan itu disampaikan Vanessa kepada kuasa hukumnya.

Milano Lubis adalah Kuasa Hukum Vanessa Angel.

Menurutnya, keinginan Vanessa Angel agar perkaranya itu segera disidangkan supaya semuanya menjadi jelas.

Ia juga berharap kasus Vanessa ini dibuka kepada publik dengan bukti-bukti yang jelas.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mendekam di Penjara, Vanessa Angel Dikabarkan Putus dari Bibi Ardiansyah, Ibunda Ungkap Fakta Ini

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved