Kulit Harimau dan Tulang Dimasukkan Dalam Tas, Transaksi Perdagangan Ilegal Dibatalkan Tim Gabungan
Tiga orang ditangkap dalam kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Suang Sitanggang
ksdae.menlhk.go.id
Petugas menunjukkan kulit Harimau Sumatera yang dibawa oleh para tersangka yang ditangkap di Bungo Provinsi Jambi
Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur saat dikonfirmasi Tribun Jambi, membenarkan informasi penangkapan tersangka perdagangan kulit harimau tersebut.
"Sedang dalam proses sidik oleh unit 3 Tipidter," katanya, pada Selasa (12/3/2019) malam.
Baca: Kronologi Prabowo Pukul Tangan dan Bentak Petugas Keamanan Karena Dorong Emak-Emak
Baca: Dipepet Orang Tak Dikenal, Uang dan Motor Yuli Raib Dibawa Kabur
Baca: Tak Cuma Kopassus, Inilah Enam Pasukan Elit TNI, Prajurit Siap Gerak Cepat Dalam Operasi Khusus
Baca: Ledakan Bom di Sibolga Terjadi Saat Densus 88 Antiteror Hendak Geledah Rumah Terduga Teroris
Ia menyebut para pelaku masih ditahan di Mapolres Bungo.
"Iya (ditahan). Insya Allah, hari Kamis akankonferensi pers," tutupnya. (Mareza Sutan)