Masih Tahap Pengkajian, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Lahan Bekas Pasar Angso Duo
Eks Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Eks Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Kini lokasi bekas pasar tradisional terbesar di Provinsi Jambi tersebut telah direclearing, para pedagang telah dipindahkan ke Pasar Angso Duo baru yang letaknya bersebelahan.
M Dianto, Sekda Provinsi Jambi beberapa waktu lalu mengatakan, pembangunan RTH tersebut sudah menjadi program pemerintah dan harus mendapat mendapatkan dukungan dari semua pihak, terutama oleh pedagang.
Baca: Ruang Terbuka Hijau di Batanghari Minim, Butuh Area Khusus
Baca: Hasil Sementara Liverpool vs Burnley, Skor Sementara di Babak Satu 2-1 Untuk Keunggulan Salah Dkk
Baca: Dua Tower PLN Roboh, Listrik di Kerinci dan Sungai Penuh Terputus, Listrik Mati Total
RTH tersebut akan dibangun menggunakan APBN yang diajukan melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi. Ditambahkan Sekda, pengelolaan RTH tersebut bisa saja diserahkan ke Pemerintah Kota Jambi, sebab lokasi yang berada di Kota Jambi.
Namun terkait penyerahan aset Provinsi Jambi tersebut hingga kini belum ada pembahasan sama sekali di Bagian Aset Setda Provinsi Jambi.
Kepala Biro Aset Setada Provinsi Jambi, Riko, saat dihubungi Tribunjambi.com, Minggu (10/3/2019) juga mengatakan, lokasi bekas eks pasar Angso Duo tersebut direncanakan Pemprov akan dijadikan RTH.
"Kita belum ada pembicaraan untuk hibah. Karena kita baru bersihkan. Tapi yang jelas rencana Pemprov, itu mau dijadikan ruang terbuka hijau," kata Riko.
Selain itu, dikatakan Riko, pihak Pemkot pun belum ada mengajukan untuk mengelola aset Pemprov tersebut dan belum mendapatkan informasi terkait Niat pemkot tersebut.
Baca: Syahrini Gelar Jumpa Pers Pamer Suami, Reino Barack, Mantan Luna Maya Singgung Soal Sahabat!
Baca: Jumpa Pers, Syahrini Ungkap Suaminya, Reino Barack, PDKT Saat Syahrini Ada Pria Lain
Sejauh ini pihak Pemprov masih mengkaji peruntukan Aset Pemprov tersebut dan rencananya akan dibuat RTH. "Kita masih rapat membahas itu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, melalui pesan WhatsApp nya terkait kapan dimulai pembangunan RTH dilokasi eks pasar angso Duo tersebut menyebutkan, saat ini ia belum bisa menjawab. Sebab masih dalam proses pengkajian belum sampai ke tahap Detail Engineering Design (DED).
Baca: Kolor Ijo Akhirnya Diamankan Warga, Dianggap Meresahkan, Begini Cara Dia Beraksi
Baca: Angel Vanessa Digerebek Asik Bercumbu dengan Pria 20 Tahun, Terkuak Hubungan Keduanya Sejak SD
Baca: Kerap Jadi Kendala Saat UNBK, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Koordinasi Jaringan Listrik dan Internet
"Belum bisa abang jawab ndo. Karena masih proses pengkajian belum sampe ke DED," bilang Fauzi.
Pantauan Tribunjambi.com di lokasi, tampak lahan bekas pasar angso duo kini telah dibersihkan dari bangunan-bangunan bekas pasar. Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Lahan seluas 51.163 M persegi itu pun telah dipasangi pagar seng keliling dan diberitanda peringatan dilarang masuk.(*)