Mantan Pacar Sebarkan Video Hubungan Intim di Facebook, Cewek Ngadu ke Orangtua, Beginilah Akibatnya
Pemuda di Makassar ini yang menyebarkan video adegan hubungan intim dia dengan mantan pacar di media sosial Facebook
TRIBUNJAMBI.COM, MAKASSAR - Aksi nekat pemuda di makassar ini yang menyebarkan video adegan Hubungan Intim dia dengan mantan pacar di media sosial Facebook berujung di penjara.
Video hubungan intim itu ia upload di Facebook pada 4 Maret 2019 dan menandai mantan pacar di video yang berdurasi 59 detik tersebut.
Perempuan mantan pacar pemuda itu kaget bukan kepalang saat membukan akun Facebook, hingga akhirnya ia laporkan ke orangtua.
Baca: Mantan Pacar Sebar Rekaman Video Hubungan Intim, Gadis Ini Jadi Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
Baca: Doyan Tonton Film Dewasa, Remaja Ini Berhubungan Intim dengan Kambing dan Sapi, Kakak Turut Digarap
Baca: 6 Kasus Hubungan Sedarah di Dunia, Ada yang Sampai Menikah dan Punya 4 Anak
Baca: Oplas Hingga Rp 1 Miliar di Korsel, Hotman Paris Bongkar Darimana Lucinta Luna Mendapatkan Uang
Pemuda di Makassar yang telah menyebarkan video yang tidak semestinya konsumsi khalayak umum itu berinisial MA (22).
Sementara mantan pacar yang ada di dalam video tersebut, yang diharapkan jadi istrinya, berinisial GA.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, MA yang berprofesi sebagai mekanik di salah satu bengkel di Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria itu, ucapnya, nekat menyebarkan video hubungan intim dengan mantan pacar karena sakit hati hubungan asmara mereka diputuskan oleh cewek tersebut.
“Yang videokan itu laki-laki itu sendiri," terang AKBP Indratmoko, saat dikonfirmasi pada Jumat (8/3/2019).
Ia menyebut pria itu menaruh handphone di atas meja, kemudian mereka melakukan adegan layaknya pasangan suami istri.
Durasi waktu video sepanjang 59 detik.
Kepada polisi yang telah menangkapnya, MA mengatakan nekat menyebarkan video tersebut karena sakit hati kepada GA telah diputuskan hubungan asmara mereka.
Indratmoko mengungkapkan, MA mengunggah video mesum bersama mantan pacarnya di Facebook pada 4 Maret 2019 kemarin.
MA diputuskan oleh perempuan berinisial GA, lantaran tidak mendapat restu dari orangtuanya.
“MA ditolak oleh orangtua GA, sedangkan hubungan mereka sudah sangat jauh," ungkapnya.
"Akhirnya MA diputuskan oleh GA. Lantaran sakit hati itulah MA kemudian mengunggah video mesum tersebut,” tambahnya.
Video hubungan intim itu baru diketahui GA diunggah MA, saat membuka akun Facebooknya.
Sontak GA kaget dan memberitahukan orangtuanya.
“Orangtua GA keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar," ungkapnya.
Selanjutnya, polisi kemudian menangkap MA dan kini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar.
Kini pemuda yang cintanya sudah kandas itu mendapatkan kesakitan yang lebih lagi karena harus meringkuk juga di sel penjara. (*)
Baca: Rekrut Bersama BUMN 2019 Untuk SMA, S1, S2 Daftar di Link rekrutbersama.fhcibumn.com, Segini Gajinya
Baca: Misteri Supersemar, Hadir Pasukan Tidak Dikenal di Istana Negara dan Soeharto Absen di Rapat Kabinet
Baca: Laga Spesial Ulang Tahun ke-114, Chelsea FC Hadapi Wolverhampton, Begini Sejarah Pendirian The Blues
Baca: Main Dengan 2 ABG Sekaligus Tarif Jutaan Rupiah, Prostitusi Online Anak-anak di Blitar Diungkap
Sumber: kompas.com