Modus Baru Pembobol ATM Lampung, Tanpa Rusak Mesin tapi Uang Keluar Terus
Kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Masyarakat.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Masyarakat.
Pelaku Pembobol ATM rupanya menggunakan modus baru dalam menjalankan aksinya agar tak terendus.
Pelaku Pembobol ATM di Lampung beberapa waktu lalu, menggunakan kartu ATM milik sendiri, dan ini adalah kartu ATM resmi yang dikeluarkan bank.
Aksi Pelaku Pembobol di Lampung terjadi di ATM kampus UIN Raden Intan Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Lantas bagaimana uang yang keluar dari ATM dengan kartu milik sendiri dan rekening yang juga miilik sendiri bisa disebut pencurian atau perampokan?
Polisi membeberkan bagaimana modus pencurian uang ATM bisa terbilang cerdik. Uang dari ATM memang keluar dari mesin, tapi uang dari rekening pelaku tidak berkurang sama sekali.
Pembobolan uang ATM di Lampung Walk menghebohkan warga Bandar Lampung karena uang hasil pembobolan dihambur di jalanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan aksi bobol ATM yang di Lampung Walk, Rabu 6 Maret 2019 adalah modus baru.
"Dari yang sudah-sudah ini termasuk modus baru, biasanya kan cara ganjal, tapi ini mereka mengakali mesin ATM," ungkap Kompol Rosef, Rabu 6 Maret 2019.
Kata Rosef, pelaku mengakali mesin dengan ATM sendiri untuk bertransaksi tanpa mengurangi saldo.
"Jadi mereka menggunakan ATM sendiri, pas uang keluar mereka matikan sehingga saldo tidak berkurang tapi uang tetap keluar," jelasnya.
Rosef pun mengatakan, jika pelaku ini sudah mempunyai jaringan spesialis bobol ATM.
"Ya sesuai perkembangan zaman maka berkembang caranya, kalau dulu ganjal ATM, sekarang pakai ATM sendiri dan saldo gak berkurang," ucap Rosef.
Baca: Apa Perbedaan Wing Chun dan Kung Fu, Bela Diri di Film IP Man, Sifu Siauw Wie Sen Paparkan
Baca: Massa Bakar Rumah Fendi, Tersangka Pembacok Pedagang Asongan dI Tulangbawang
Baca: Belajar Wing Chun di Kota Jambi, Ada Sifu Keren di Ving Tsun Martial Arts Center, Ini Manfaatnya
Baca: Kondisi Laboratorium Komputer MAN 2 Kota Jambi Setelah Kebakaran, Tinggal Puing-puing
Cara bobol ATM tanpa merusak mesin
Penjelasan lebih rinci terkait modus baru pembobolan ATM dibeberkan Polda Metro Jaya yang baru saja mengungkap kasus serupa baru-baru ini.
Polisi dari Polda Metro Jaya pun berhasil tangkap para pelaku. Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk lima orang yang masuk dalam komplotan pembobol mesin ATM dengan modus menggunakan kartu ATM miliknya sendiri.
Kelimanya sudah beraksi sebanyak 4 kali selama Januari sampai Februari 2019 di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Kelima pelaku pembobol mesin ATM yang dibekuk tersebut masing-masing punya peran.
Seperti pelaku berinisial Y , berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi. Lalu A alias H, berperan mengawasi keadaan dari luar mesin ATM yang disasar.
Kemudian pelaku M alias S yang berperan memasukkan kartu ATM, mencabut saklar pada mesin ATM, dan menyodok serta mencongkel uang menggunakan alat yang sudah disediakan.
Juga pelaku F dan HS berperan mengawasi keadaan di sekitar dari luar mesin ATM yang disasar komplotan pembobol mesin ATM tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa modus komplotan pembobol mesin ATM ini dalam menjalankan aksinya tergolong baru dan unik.
Sebab, mereka menggunakan kartu ATM milik sendiri di mesin ATM yang disasar dengan cara melakukan tarik tunai. Lalu, saat mesin beroperasi menghitung uang sesuai nominal yang hendak ditarik tunai, pelaku mencabut aliran listrik ke mesin ATM.
"Sehingga mesin ATM berhenti dan uang di rekening belum terjadi transaksi. Selanjutnya tersangka menyodok lobang mesin ATM atau tempat keluarnya uang dengan menggunakan alat berupa kawat dan pinset yang sudah dimodifikasi. Sehingga para pelaku bisa mengambil uang," kata Kombes Argo Yuwono, Kamis (6/3/2019).
Hal itu, kata Kombes Argo Yuwono, bisa terjadi karena uang yang akan ditarik tunai di dalam mesin ATM sudah dinaikkan ke dekat tempat keluarnya uang secara otomatis.
Namun, mesin tiba-tiba dimatikan sehingga dalam rekening pelaku tidak terjadi transaksi, tetapi uang ada di dekat tempat uang keluar.
"Dan kemudian pelaku menggunakan alat berupa kawat dan pinset untuk mengambil uang dari mulut mesin ATM tempat keluarnya uang," kata Kombes Argo Yuwono.
Lanjut, kata Kombes Argo Yuwono pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi menerima laporan pembobolan ATM di sejumlah lokasi di Tangerang, sejak Januari sampai Februari 2019.
Lokasi mesin ATM yang dibobol tersebut ada di apartemen Paragon, Binong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Raya Serpong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Sekneg Raya, Pinang, Tangeran; serta pada Desember 2018 di mesin ATM di SPBU di Jalan Hasyim Ashari, Pinang, Tangerang.
Selanjutnya, petugas kata Kombes Argo Yuwono, melakukan penyelidikan berupa interview atau memeriksa saksi, observasi dan undercover.
Baca: Sinopsis Sinetron Cinta Suci 9 Maret 2019, Marcel Pulih Dari Amnesia, Siap Bongkar Kejahatan Cleo
Baca: FB LIVE Teknik Mencampur Warna Pakai Crayon, Tutorial Menggambar Kak Ruli
Baca: Netizen Tanya Hubungan Ahok BTP dengan Veronica Tan, Nathania Purnama Beri Jawaban Sangat Tegas
Baca: Penelitian Terbaru -Sindrom Patah Hati Sama Dengan Gejala Sakit Jantung, Begini Analisanya
"Ini untuk mengetahui identitas dari para pelaku kejahatan tersebut. Sehingga pada Sabtu 23 Februari 2019, petugas berhasil menangkap 5 orang pelaku," kata Kombes Argo Yuwono.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Barang bukti yang diamankan, kata Kombes Argo Yuwono menyebutkan, adalah 13 kartu ATM BRI, 2 kartu ATM BNI, 2 kartu ATM Bank Mandiri, 1 kartu ATM BCA, 1k artu ATM CIMB Niaga, 1 buah obeng.
Juga 1 buah tang, 3 buah kawat, 2 buah pinset, uang tunai Rp 1 juta, 2 unit handphone merek Nokia warna hitam, 1 unit handphone merek Samsung lipat warna putih, 1 HP merek VIVO, 1 HP merek Samsung A7, 1 unit handphone merek Oppo A71 warna putih, dan 1 unit handphone merek Samsung GT09 warna hitam.
Menurut Kombes Argo Yuwono, kawanan sindikat ini biasanya berkumpul di rumah kontrakan salah satu tersangka yakni M alias S pada malam hari.
"Kemudian mereka berkeliling di daerah Serpong, Tangerang, dengan menggunakan 1 unit mobil Honda BRV warna silver untuk mencari sasaran. Biasanya adalah mesin ATM yang terletak di SPBU dan dalam keadaan sepi," kata Kombes Argo Yuwono.
Setelah menemukan lokasi mesin ATM yang akan dijadikan sasaran, kata Kombes Argo Yuwono, mereka lalu beraksi.
"Tersangka M alias S dan tersangka AH akan masuk ke bilik mesin ATM untuk melakukan transaksi penarikan pada mesin ATM seperti biasanya," kata Kombes Argo Yuwono.
Namun, pada saat mesin sedang menghitung jumlah uang, kata Kombes Argo Yuwono tersangka akan mencabut saklar pada mesin ATM, sehingga mesin mati dan transaksi gagal.
"Selanjutnya tersangka M alias S mencongkel lubang keluarnya uang dengan obeng dan merogoh atau mencongkel serta mengambil uang dari dalam mesin, dengan alat yang sudah disediakan," kata Kombes Argo Yuwono.
Atas perbuatan mereka, kata Kombes Argo Yuwono, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (1) juncto pasal 2 ayat (1) huruf p huruf q dan huruf r Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Untuk Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 7 tahun. Sementara untuk pasal di Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ancamannya adalah pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Kombes Argo Yuwono.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Ungkap Cara Detail Bobol ATM Tanpa Rusak Mesin, Uang Keluar Terus tapi Rekening Tak Berkurang, http://lampung.tribunnews.com/2019/03/09/polisi-ungkap-cara-detail-bobol-atm-tanpa-rusak-mesin-uang-keluar-terus-tapi-rekening-tak-berkurang?page=all.