CPNS 2019

Pembukaan CPNS 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Mulai Buka 4-22 Maret

Pembukaan CPNS 2019 mulai dibuka di Provinsi Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat dan mulai dibuka 4-22 Maret 2019 ini.

Editor: bandot
Tribunnews
Rencana penerimaan CPNS maret 2019 

Sebelumnya telah beredar surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 810/1671/set tanggal Februari 2019 perihal penyampaikan jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS formasi umum 2018.

Dimana dalam surat tersebut Menteri PANRB menyetujui presentase penerimaan formasi 80 persen untuk asli Papua dan 20 persen non Papua, sementara pelaksanaan seleksi menggunakan CAT yang hasil/nilai SKDnya berdasarkan pemeringkatan.

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap I 2019

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan atau Kemristekdikti mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I, Minggu (3/3/2019).

Hal tersebut disampaikan secara resmi melalui akun official Kemristekdikti di Twitter @Kemristekdikti

Pengumuman peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 perguruan tinggi negeri Baru dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id.

"#SobatRistekdikti, berikut Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) @Kemristekdikti - Selengkapnya,"tulisnya.

KemenpanRB juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I Tahun 2019 yang ditandatangai Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji.

Namun untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda, pengumuman hasil seleksi PPPK belum dapat dilakukan.

Hal tersebut dengan pertimbangan, masing-masing pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan.

Masing-masing pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.

Baca: Jadwal MotoGP 2019 - 8 sampai 10 Maret 2019 di Sirkuit Losail hingga Panjang & Tikungan MotoGP Qatar

Baca: Tak Sadar Laptop Tersambung Projector, Oknum Guru Ketahuan Nonton Blue Film

Baca: Jadwal All England 2019, Pebulu Tangkis Indonesia Berlaga di Turnamen Legendaris

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan.

Pemberitahuan mengenai Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2019 dapat dilihat pada link ini

Pengumuman Paling Cepat 12 Maret 2019

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved