3 Versi Naskah Supersemar, Manakah yang Asli? Versi Presiden, Versi TNI AD atau Versi Lain?

Surat perintah bertanggal 11 Maret yang mengantarkan Soeharto ke puncak kekuasaan di Indonesia itu menyimpan segudang misteri.

Editor: Suci Rahayu PK
(-/Arsip Kompas)
Berdasar Tap MPRS No XIII/1966, Presiden Soekarno menugaskan Letjen Soeharto selaku Pengemban Tap MPR No IX/1966 untuk pembentukan Kabinet Ampera. Letjen Soeharto menjadi Ketua Presidium kabinet tersebut. Bung Karno sedang mengumumkan susunan kabinet tersebut pada tanggal 25 Juli 1966. Letjen Soeharto dan Adam Malik duduk mendengarkan. Presiden Soekarno ketika mengumumkan Kabinet Ampera di Istana Merdeka Senin malam dan tampak antara lain Ketua Presidium Let.Djen Soeharto dan Menteri Utama Adam Malik. 

Namun begitu, keterangan Wilardjito dibantah M Yusuf dan Amirmachmud. Dalam buku "Kontroversi Sejarah Indonesia" halaman 186 Amirmachmud hanya menyebutkan sempat ada rencana membawa senjata ke Bogor.

"Adalah Pak Jusuf yang mengusulkan supaya kami bawa bren, bawa sten, dan segala macam. Saya bilang, di sana ada dua batalyon Cakra (Tjakrabirawa), kami mau apa di sana?" katanya.

Cerita lain,menurut Asvi, sebelum 11 Maret 1966, Soekarno pernah didatangi oleh dua pengusaha utusan Mayjen Alamsjah Ratu Prawiranegara.

Kedua pengusaha itu, Hasjim Ning dan Dasaad, datang untuk membujuk Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.

Akan tetapi, Soekarno menolak, bahkan sempat marah dan melempar asbak.

"Dari situ terlihat ada usaha untuk membujuk dan menekan Soekarno telah dilakukan, kemudian diikuti dengan pengiriman tiga jenderal ke Istana Bogor," kaat Asvi.

Kontroversi selanjutnya adalah soal isinya.

Bagi Soekarno, surat itu adalah perintah pengendalian keamanan, termasuk keamanan dirinya selaku Presiden dan keluarganya.

Soekarno pun pernah menekankan, surat itu bukanlah transfer of authority.

Namun, Amirmachmud, jenderal yang membawa surat perintah dari Bogor ke Jakarta pada 11 Maret 1966, langsung berkesimpulan bahwa itu adalah pengalihan kekuasaan.

Dengan interpretasi seperti itulah, Soeharto kemudian naik ke tampuk kekuasaan.

Mengungkap kebenaran

Kini, setelah 50 tahun berlalu, belum ada jawaban terang soal pertanyaan-pertanyaan yang mengganjal. Namun ada harapan bahwa kegelapan itu terungkap.

Salah satu titik berangkatnya adalah konsistensi Arsip Nasional Republik Indonesia dalam mencari dokumen asli Supersemar.

Salah satu instrumen yang bisa digunakan adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved