Waspada Penjahat Jalanan Sasar Anak-Anak Bawa Motor, Begini Modusnya
Anak-anak yang membawa kendaraan bermotor bukan hanya rawan terlibat kecelakaan, namun juga korban kejahatan jalanan
TRIBUNJAMBI.COM - Bagi anak-anak yang membawa kendaraaan bermotor tanpa pengawasan orang tua harus selalu waspada. Anak-anak yang membawa kendaraan bermotor bukan hanya rawan terlibat kecelakaan, namun juga korban kejahatan jalanan.
Di Jawa Timur komplotan penjahat jalanan mulai mengincar anak-anak yang membawa kendaraaan bermotor sebagai korbannya.
Hal ini terungkap saat Dua warga Surabaya, pelaku perampasan motor yang selama ini beraksi di wilayah Lamongan diringkus Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Kamis (28/02/2019).
Dua tersangka, Mulyono (30) warga Rusun Sumbo Kelurahan Simokerto Surabaya dan Deni Irawan (26) warga Gembong Sawah Barat Kelurahan Kapasan Kecamatan Simokerto Surabaya diamankan saat hendak beraksi melakukan perampasan motor di Lamongan.
Baca: Ini 6 Orang Yang Punya Nama Tuhan. Terdaftar Dalam Pemilihan Presiden.
Baca: Lentera Cinta Soeharto Dengan Siti Hartinah Hingga Maut Memisahkan
Baca: Ingat Kipli di Film Kiamat Sudah Dekat? Kini Udah Besar dan Kuliah, Penampakannya Seperti Ini
Modus dua pelaku yang sudah puluhan kali beraksi di Kecamatan Tikung, Kembangbahu, dan Lamongan Kota, ini terungkap. Sasaran korban adalah anak-anak di bawah umur atau masih usia sekolah.
Modus operandinya, pura-pura tanya alamat dan meminta korban untuk mengantarkan pelaku ke alamat tujuan. Belum sampai tujuan, tepat di tengah jalan yang dinilai pelaku aman, korban diajak berhenti. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor dengan berbagai alasan dan korban ditinggal di jalan.
"Korbannya anak kecil, nurut aja dan minta nunggu sebentar di lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Kamis (28/02/2019).
Setelah ditunggu lama, pelaku tidak kembali dan baru mengetahui kalau sedang dikerjain pelaku.
Pada setiap korbannya, selalu melakukan dengan modus serupa. Korban yang jadi sasaran adalah anak-anak yang masih usia sekolah.
Kini sedang dikembangkan, karena terjadi modus, para korban dituding menabrak anggota keluarga pelaku.
Korban diajak untuk menemui keluarga pelaku yang diakui telah ditabrak.
Belum sampai tujuan, korban diminta berhenti dan dengan berbagai alasan, pelaku diminta menunggu.
Motor korban dipinjam untuk menjemput adik pelaku yang diakui menjadi korban tabrak lari.
Pelaku lama tak kembali, dan korban baru menyadari kalau tertipu.
Norman berharap, masyarakat harus hati-hati dan selalu menaruh curiga terhadap orang yang baru kenal.
Baca: Puasa Ramadan 2019 Sebentar Lagi, Ini Tanggal Mulainya dan Libur Lebaran Idul Fitri dan Cuti Bersama
Baca: Tanggal Mulai Puasa Ramadan 2019, Libur Lebaran Idul Fitri 2019, dan Cuti Bersama 2019
Baca: Tips Memasak - Resep Ceker Ayam Mercon, Coba Sendiri Yuk di Rumah!
"Jangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru kita kenal," kata Norman.
Kecurigaan itu harus ada agar terhindar dari kejahatan seperti ini dan dengan modus-modus penipuan lainnya.
Ia juga pada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke polisi jika mengalami hal serupa.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 378 dab Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," katanya.
Baca: Profil Sat Bravo 90, Pasukan Paling Rahasia TNI AU, Begini Rekrutmen, Seleksi & Latihan yang Dilalui
Baca: Lama Tak Terlihat, Ini Penampakan Si Cantik Maudy Koesnaedi, Makin Hot! Anaknya Gak Kalah Ganteng
Baca: Alissa Wahid Protes Video Siswa SD Nyanyi Pilih Prabowo Sandi
Terjadi di Tempat Sepi
Anak-anak yang mengendarai sepeda motor rentan menjadi sasaran pembegalan, apalagi jika mengendarainya di lingkungan yang sepi.
Kanit IV Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Tahan Marpaung kepada Kompas.com mengatakan, anak-anak yang berada dalam situasi seperti itu selanjutnya diikuti, dibuntuti, atau dipepet supaya berhenti.
Pada tahun 2015, Faisal dan Andika menjadi korban begal, dan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio.
Awalnya, mereka pergi berboncengan dengan tujuan berkunjung ke rumah temannya.
Namun, ketika mereka melewati Jalan Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, mereka dipepet oleh MD, MSS, dan Pencot. Para begal tersebut kemudian meminta motor dengan paksa. Namun, Faisal menolak memberikan sepeda motornya.
"Di situ pelaku mengeluarkan celurit dan mengalungkannya di leher korban. Korban pun akhirnya menyerahkan motornya," kata Tahan, Rabu (4/3/2015).
Selain sepeda motor, komplotan begal itu juga mengambil ponsel dengan merek Mito dan dompet berisi uang Rp 16.000. Kejadian itu pun dilaporkan oleh orangtua dari salah satu anak, Salamah Waymuli.
Dari penelusuran polisi, dua anggota komplotan tersebut telah ditangkap pada Minggu (1/3/2015). MD ditangkap pada pukul 00.30 WIB di Jalan Baru, Cilincing; sedangkan MSS pada pukul 02.30 WIB.
Sementara itu, polisi masih mengejar Pencot. Menurut pengakuan pelaku, tiap-tiap dari mereka memiliki peran yang berbeda-beda. MD spesialis menodong. Lalu MSS mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Pencot yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) bertugas memepet sepeda motor.