VIRAL VIDEO Camat Paal Merah Kota Jambi Ngamuk ke Warga saat Amankan Jambret yang Mau di Amuk Massa

Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial instagram memperlihatkan aksi seorang camat wanita yang mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tangkap layar instagram @nuansajambi
Video viral camat di Jambi amankan jambret dan cegah warga untuk main hakim sendiri. 

Mursida juga menanyakan dimana alamat rumah warga yang membuang sampah tersebut. Dalam video yang beredar tersebut warga menyebut bahwa dirinya tinggal di perbatasan kota Jambi dan Muaro Jambi.

"Kalau mau buang sampah, buang sesuai jamnya dan tempatnya," katanya.

Sementara itu walikota Jambi, Syarif Fasha bahwa Pemkot Jambi akan segera menegakkan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, bukan di TPS. Ini sesuai dengan Perda Sampah dimana masyarakat akan disanksi 6 bulan kurungan dan denda Rp 50 juta.

“Untuk akhir tahun ini akan langsung kita tegakkan Perdanya. Saat ini sedang dalam proses oleh Satpol PP,” ujarnya.

Camat Paal Merah Mursida marah-marah kepada warga yang kedapatan buang sampah sembarangan
Camat Paal Merah Mursida marah-marah kepada warga yang kedapatan buang sampah sembarangan (capture)

Dikatakan Fasha bahwa saat ini masyarakat semakin tidak terkendali dalam membuang sampah. Sehingga terkadang Pemerintahlah yang disalahkan atas tidak terangkutnya sampah.

“Masyarakat semakin brutal dalam membuang sampah. Ditambah lagi masyarakat dari luar kota Jambi yang buang sampah di Kota Jambi. Camat dan Lurah kita juga sudah tegas melarang warganya membuang sampah sembarangan. Ujung ujungnya yang disalahkan bagian pengangkutan. Kalau kita menambah lagi jumlah armada dan petugas pengangkutan, pastinya akan menambah anggaran lagi sementara kita tidak ada anggaran disana,” jelasnya.

Sementara itu Yan Ismar, Kasatpol PP Kota Jambi mengatakan sudah mendapatkan bukti beberapa warga yang membuang sampah sembarangan. Bukti tersebut berupa foto dan video. Bukti tersebutlah yang akan menyeret masyarakat tersebut untuk di bawa ke pengadilan dengan tindak pidana ringan.

“Kita sudah memegang buktinya. Ada masyarakat yang melaporkan kepada kita dengan bukti foto dan video. Kesalahannya adalah mereka membuang sampah bukan di TPS,melainkan di sembarang tempat,” katanya.

Baca Juga:

Tinjau Genangan Banjir di Jalan Panglima Camah dan Jalan Kalimantan, Sekda Minta Cepat Ditangani

Viral Video Warga Hajar Pilot India yang Jatuh Dari Jet Tempur Usai Ditembak Jatuh Pakistan

Wabup Bungo Sebut Money Follow Program Pada Pembukaan Musrenbang RKPD, Ternyata Ini Maksudnya

Pelantikan Pejabat Fungsional di Pemkab Muarojambi, Sekda M Fadhil Arief Sebut Ini yang Pertama Kali

Dikatakan Yan Ismar bahwa pihaknya akan langsung memproses hal tersebut. Perkara tersebut akan langsung dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah dilakukan sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Satpol PP sebagai penegak hukum yang akan memasukkannya dan diproses ke pengadilan,”ujarnya sambil memperlihatkan bukti foto kendaraan yang membuang sampah sembarangan tersebut.

Berikut Videonya:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved