Indeks Persepsi Maladministrasi Provinsi Jambi Rendah, Ombudsman Rilis Hasil Lengkapnya

Berdasarkan hasil penelitian Ombudsman perwakilan Jambi tahun 2018, Indeks Persepsi Maladministrasi Provinsi Jambi masuk dalam kategori rendah

Penulis: Zulkipli | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI
Ombudsman RI Perwakilan Jambi sebut maladministrasi Provinsi Jambi masuk kategori rendah 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan hasil penelitian Ombudsman perwakilan Jambi tahun 2018, Indeks Persepsi Maladministrasi Provinsi Jambi masuk dalam kategori rendah.

Hal ini berarti bahwa, persepsi pengguna layanan terhadap keempat fokus layanan dasar masyarakat yakni kesehatan, pendidikan, perizinan dan administrasi kependudukkan menunjukkan kategori maladministrasi rendah.

Artinya, tingkat maladministrasi di Provinsi Jambi berkurang ataupun baik.

Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Abdul Rohim, saat diwawancarai menyebutkan, penelitian indeks persepsi maladministrasi Provinsi Jambi tahun 2018 menyasar dua daerah sebagai sampel yakni Kota Jambi dan Kabupaten Merangin.

Kabupaten Merangin dipilih karena memiliki Kriteria Luas wilayah, jumlah penduduk, kecamatan, kelurahan/desa salah satu yang terbanyak di Provinsi jambi, sementara Kota Jambi dipilih dikarenakan tahun 2017 mendapat Predikat Kepatuhan Tinggi dengan Zona Hijau.

"Memang kita menyasar hanya dua wilayah tersebut, Dan Alhamdulillah memang hasilnya cukup baik, nilainya 5,44 dengan kategori maladmistrasinya rendah," kata Abdul Rahim, kamis (28/2).

Ditegaskan Rohim, dengan indeks maladminstrasi yang rendah, bukan berarti tidak ada maladministrasi yang terjadi di sana.

Maladministrasi rendah artinya pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas atau lembaga bidang pendidikan, kesehatan, perizinan dan administrasi kependudukan maladministrasinya sudah berangsur membaik.

"Itu yang perlu saya tegaskan disini, walaupun ini sudah kami lounching, maladminstrasi mungkin masih terjadi. Tapi sedikit berkurang dengan adanya program ini," sebut Rohim.

Disebutkan, dari empat fasilitas layanan dasar yang diteliti, maladministrasi paling rendah adalah lembaga administrasi kependudukan, disusul lembaga pendidikan dan rumah sakit.

"Dan ini memang responden masyarakat langsung. Kami on the spot ke Instansi tersebut, langsung meminta secara langsung kuisionernya mengisi langsung di situ, dan inilah hasilnya," Pungkas Rohim.

Berikut adalah rekapitulasi sebaran indeks tiap fokus layanan untuk Provinsi Jambi :

Perizinan : 5,20

Kesehatan : 5,29

Pendidikan : 5,59

Adminduk : 5,69

Penelitian Indeks Persepsi Maladministrasi di Jambi ada beberapa penjelasan dari hasil penilaian di atas yaitu :

A. Kenyamanan Interaksi dalam Mengurus Layanan

1. Mengurus sendiri ke ruang pelayanan : 73, 57 %

2. Menggunakan mekanisme online : 17, 86 %

3. Mengunakan Jasa Perantara : 4, 64 %

4. Menghubungi saudara atau teman yang bekerja pada unit tersebut : 3, 93 %

5. Tidak menjawab : 0, 00 %

B. Kenyamanan mengetahui biaya dan prosedur pelayanan

1. Melihat pengumuman di ruang layanan 25, 00 %

2. Mencari informasi lewat website 19, 29 %

3. Bertanya langsung ke petugas 52, 14 %

4. Bertanya pada orang lain di unit layanan tersebut 3, 57 %

5. Tidak Menjawab 0, 00 %

C. Keinginan untuk melapor jika terjadi permasalahan dalam layanan

1. Melapor 81, 79 %

2. Tidak Melapor 18, 21 %

3. Tidak Menjawab 0, 00 %

Baca: Norman Kamaru Kesal, Kapolres Metro Jakut Sebut Ia Kacang Lupa Kulitnya, Ia pun Bongkar Fakta Ini

Baca: Tas Ganepo, Tas Belanja Ala Menteri Susi Dilindas Mobilpun Balik Lagi hingga Bahaya Plastik

Baca: Pemain Timnas U-22 Indonesia Disambut Presiden Joko Widodo di Istana, Osvaldo Curhat Ingin Kuliah

Baca: 4 Pengamen Dibelikan Gitar & Diminta Ngamen di Istana oleh Soeharto, Karena Diberi Hormat Ala TNI

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved