Mayat Mahasiswi UPN Dibonceng Pelaku ke Magelang, Kenal di Medsos
Mayat wanita tanpa identitas ini ditemukan di selokan irigasi Dusun Batu, RT02/ RW03, Desan Ngaben, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Tak hanya membunuh, tersangka juga menjual laptop korban seharga Rp 1,7 juta.
Setelah diamankan dan diperiksa, pihak kepolisian menjatuhi ancaman hukuman 15 tahun penjara kepada Sandra Saputra.
Sementara itu, sandra juga mengakui bahwa ia menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara dicekik.
Supaya tidak meninggalkan jejak, Sandra membuang korban ke lokasi yang jauh dari kosnya.
"Saya bawa dari Yogja ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut," tutur Sandra saat dimintai keterangan.
Sandra juga mengakui sebelum kejadian itu, sempat jalan - jalan ke kawasan Hutan Pinus Mangunan, Imogiri, Bantul.
Baca: Hadiri Pernikahan Reino Barack dan Syahrini di Jepang? Begini Penampilan Maia Estianty dan Suami
Baca: Harga Kaca Film Premium untuk All New Livina 2019 dan Mitsubishi Xpander, Mulai V-Kool, Llumar & 3M
Baca: Kondisi Luna Maya Terkini Diungkap Ayu Dewi Usai Reino Barack Resmi Nikahi Syahrini di Jepang
Tersangka kenal dan menjalin asmara dengan korban melalui aplikasi tik tok.
"Saya di tik tik, waktu 2 tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo (korban), ternyata dia punya pacar," tambahnya.
Dalam kasus ini Polres Magelang mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit ponsel, dan1 unit sepeda motor Satria FU yang digunakan untuk membawa korban. (*)
TONTON VIDEO: Bersih-bersih Danau Sipin
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL KENAL LEWAT TIK TOK SANDRA SAPUTRA...