Penangkapan Mucikari di Sarolangun

Penggerebekan Tempat Prostitusi di Sarolangun, Reaksi Mucikari Saat Diperingatkan Bikin Geram Warga

Lokasi yang diduga tempat prostitusi di Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun digerebek oleh aparat Polsek dan Polres Sarolangun

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO
Penggerebekan Dugaan Tempat Prostitusi di Sarolangun, 10 Hari Beroperasi Ini Reaksi Sang Mucikari Ketika Diperingatkan Bikin Warga Geram 

Pada saat penggerebekan, terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan pihak Kepolisian.

"Saat kita lakukan penggerebekan dirumahnya, diduga pelaku berhasil melarikan diri bersama dengan kakaknya (MY)," kata Kapolres

"Pada saat penggerebekan (MY) sempat memukul anggota kami," tambah Kapores.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana (TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO)

Namun, target yang dimaksud pun berhasil melarikan diri kesalah satu rumah warga yang diketahui bernama (RS)

saat petugas datang ke rumah tersebut, petugas kami langsung didatangi pemilik rumah (RS) dan petugas menyampaiakan supaya untuk tidak melakukan tindakan apa-apa.

Dan sebelumnya (MY) telah mengancam dan memiliki senjata api.

Mengantisipais hal-hal yang tidak diinginkan dilakukan petugas pelumpuhan dan mengenai kaki sebelah kanan betis (RS)

Sementara salah satu warga yaitu pemilik rumah (RS), terkena tembakan petugas pada bagian kaki saat petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku atas nama MY.

Baca: Tak Direstui, Nyatanya Ayah Reino, Rosano Barack Undang Imam Besar Istiqlal, Jelang Nikah Syahrini

Baca: Jelang Pernikahan Syahrini - Reino Barack di Jepang, Maia Estianty dan Irwan Mussry Terbang ke Tokyo

Baca: HEROIK - Sejarah Mencatat 30 Anggota Kopassus Pernah Kalahkan 3000 Pemberontak Kongo

"Saat ini salah satu warga sungai baung atas nama RS sedang kita rawat di RS karna menggalami luka tembak. Dan anggota polisi yang menembak sedang kita proses, apakah sudah sesuai dengan SOP," pungkasnya.

"Kasusnya tetap kita tangani terkait adanya dugaan prostitusi dan adanya tindak pidana pengancaman kepala desa, tindak pidana yang menimpa anggota kami yaitu pasal 170 KUHP," katanya

Untuk diketahui, KH diduga warga Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun yang kerap menjual jasa s3ks komersial atau kepada para lelaki hidung belang di desa setempat.

Follow Instagram Tribun Jambi

Subscribe Youtube Tribun Jambi

Baca: Komentar Maruf Amin Tentang Doa Neno Warisman, Semoga Tidak Mabrur

Baca: BREAKING NEWS: Penangkapan Mucikari di Sarolangun Jambi, Kejar-kejaran Pelaku Sempat Pukul Polisi

Baca: Kondisi 120 Penumpang Tertahan 5 Jam di Dalam Malaysia Airlines MH-724, Pendaratan Darurat di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved