Nyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi 100 Gram Emas dari Pacarnya, Dijual Online Jauh Lebih Murah

Ridwan (22) ditangkap polisi lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Baju polisi gadungan 

“Harusnya kerugiannya bisa Rp 48 juta, namun karena dia ini ingin cepat menjualnya, akhirnya dijuallah secara online sebesar Rp 12 juta,” ucap Arya.

Arya mengatakan, pelaku ini mengaku baru sekali melakukan penipuan sekaligus pencurian tersebut.

Kendati demikian, polisi tetap mendalami pengakuan tersebut.

Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan mengenai Ridwan yang menggunakan atribut kepolisian untuk keperluan lain.

Ridwan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 228 KUHP tentang penyalahgunaan atribut yang tidak semestinya digunakan seseorang dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara.(*)

Baca: BREAKING NEWS - Pesawat Malaysia Airlines MH724 Mendarat Darurat di Bandara Sultan Thaha Jambi

Baca: Jadwal Final Piala AFF U22 2019 Timnas Indonesia Siap Hadapi Thailand Nantikan Peran Penting Osvaldo

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pria Ini Pura-pura Jadi Polisi Biar Kelihatan Keren, Lalu Curi 100 Gram Emas Pacarnya, http://aceh.tribunnews.com/2019/02/25/pria-ini-pura-pura-jadi-polisi-biar-kelihatan-keren-lalu-curi-100-gram-emas-pacarnya?page=all.

Editor: Hadi Al Sumaterani

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved