Hutang Indonesia Sudah Tembus Rp 4.498,56 triliun, Kemenkeu Sebut Dalam Batas Wajar
Utang luar negeri Indonesia terus bertambah. Total utang pemerintah pusat hingga Januari 2019 mencapai Rp 4.498,56 triliun.
Baca: Mantan Pemain PSM jadi Asisten Pelatih Timnas, Dampingi Simon McMenemy
Estimasi penyelesaian utang
Menurut pemerintah, keputusan untuk menambah utang tersebut diambil bukan tanpa perhitungan.
Nufransa menjelaskan, sudah ada perhitungan terhadap semua utang dan proses pengembalian ke depannya.
"Dalam jangka waktu tiga-empat tahun ke depan, akan terasa adanya dampak hasilnya (dari pembangunan yang dilakukan). Outcome yang dihasilkan nantinya adalah efisiensi dalam biaya logistik, kemudahan berinvestasi, sumber daya manusia yang andal, jaringan komunikasi yang kuat, tingkat kehidupan yang lebih sehat dan lain-lain," ujar Nufransa.
Untuk refinancing yang dilakukan pemerintah, saat ini sudah mulai dikurangi. Nufransa menyebut hal itu dapat tercermin dalam angka keseimbangan primer yang menuju ke angka positif.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Waduh! Utang Indonesia Naik 13,6 Persen, Kini Tembus Rp 4.498,56 Triliun, Apa Penjelasan Kemenkeu?, http://makassar.tribunnews.com/2019/02/26/waduh-utang-indonesia-naik-136-persen-kini-tembus-rp-449856-triliun-apa-penjelasan-kemenkeu?page=all.