Tuntutan Pemberhentian Rio Dikabulkan, 800 Orang Batalkan Rencana Unjukrasa ke Pemkab Bungo
Sebelumnya warga berencana melakukan aksi besar-besaran agar rio desa mereka diberhentikan. Setidaknya sudah ada sekitar 800 orang yang akan ikut aksi
TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan warga Dusun Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang mengurungkan niat untuk melancarkan aksi di depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Senin (25/2). Pembatalan aksi itu dikarenakan tuntutan mereka untuk memberhentikan Rio (kepala desa) Dusun Sekar Mengkuang telah dipenuhi Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo.
Informasi yang diperoleh, massa telah berkumpul di sekitaran Polsek Limbur Lubuk Mengkuang sejak pagi. Saat diperjalanan, massa berhenti setelah mendapat informasi surat pemberhentian resmi Rio Dusun Sekar Mengkuang telah diterima.
Pemberhantian itu dikarenakan Rio Dusun Sekar Mengkuang, SI diduga telah melakukan tindak asusila terhadap seorang janda berinisial E.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat membenarkan terkait pemberhentian Rio Dusun Sekar Mengkuang, SI. Dalam surat keputusan tersebut, Bupati telah memberhentikan SI dari jabatannya.
"Dengan ditetapkan keputusan ini, maka keputusan Bupati Bungo nomor 343/BPMPDPP&KB tahun 2016 tentang Pengesahan Keputusan Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Sekar Mengkuang nomor 1 tahun 2016 tentang Penetapan Rio Terpilih Sekar Mengkuang Periode 2016-2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tertera dalam surat keputusan tertanggal 25 Februari 2019 itu.
Sebelumnya warga berencana melakukan aksi besar-besaran agar rio desa mereka diberhentikan. Setidaknya sudah ada sekitar 800 orang yang akan ikut aksi.
Dalam tuntutannya, para peserta aksi menyampaikan empat poin. Pertama, masyarakat Dusun Sekar Mengkuang meminta Bupati H Mashuri selaku Bupati Bungo segera memberhentikan Rio Sekar Mengkuang.
Kemudian masyarakat meminta Mashuri mundur dari Bupati Bungo karena lamban dalam menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di masyarakat, dan tidak sigap di dalam penanganan tindakan asusila yang terjadi di pemimpin dusun.
Ketiga masyarakat meminta Bupati Bungo menghormati adat-istiadat Bungo, dan terakhir masyarakat Dusun Sekar Mengkuang berjanji akan Golput di Pemilu 2019 apabila Rio Dusun Sekar Mengkuang tidak diberhentikan. (cre)