THR PNS 2019 Dipercepat, Jokowi: Namanya THR Ya Diberikan Jelang Hari Raya
Untuk diketahui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019 akan dipercepat.
iketahui, penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR 2019 dan Gaji Ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dengan begitu, THR akan cair pada Mei 2019.
Diketahui, cuti bersama Lebaran 2019 terjadwalkan 3-4 Juni. Sedangkan pilpres akan berlangsung pada 17 April 2019.
Baca: #JokowiBohongLagi jadi Trending Topik, Beberapa Pernyataan Ini yang Jadi Sorotan, Dianggap Pembohong
Baca: Cuitan CEO Bukalapak Ahmad Zaky Bikin Netizen Terbelah, Muncul Tagar Dukung Bukalapak
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritik kebijakan pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS yang pengumuman aturannya dipercepat sebelum Pilpres 2019.
BPN menilai Presiden Joko Widodo sengaja mengebut pengumuman itu demi meraup suara di pilpres.
"Pemerintah saya rasa ingin mengambil hati sebelum pemilu. Makanya ini diumumkan dan PP (peraturan pemerintah) dikebut sebelum pemilu. Ini ya, strategi pemenangan. Namanya juga orang usaha karena sudah panik ingin menang," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.