Tanya Jawab Pasien Rumah Sakit Jiwa dan KPU Kota Jambi dan Relasi, Ini yang Terjadi Kemudian

KPU Kota Jambi bersama Relawan Demokrasi melakukan pendidikan pemilih pasien di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Hendri Dunan
KPU Kota Jambi bersama Relawan Demokrasi melakukan pendidikan pemilih di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, Sabtu (23/2/2019). 

Nur Kholik menjawab mereka yang masuk kriteria dan terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya.

Berhubung masih harus menjalani pengobatan, maka bagi pasien yang sampai tanggal 17 April masih masih terapi, dianjurkan mengurus surat pindah milih.

"Jika sampai dengan 17 April masih disini, maka harus mengurus pindah milih ke KPU. Agar tetap bisa menggunakan hak pilih nantinya," tutur Nur Kholik.

IKUTI KAMI DI IG:

 Info Kesehatan: Cara Mencegah Demensia dengan Cara Sederhana, Silakan Mencoba

 Burung Langka Kakatua Raja Rp 200 Juta, Penyelundupan Satwa Langka Besar-besaran ke Luar Jambi

 REVIEW GADGET 12 Link untuk Pesan Samsung Galaxy S10 Terbaru, Ini Bonus yang Didapat

 Mahasiswa Itera Bunuh Diri Lompat dari TransMart 40 Meter, Si Perekam Video Malah Tertawa-tawa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved