Tanya Jawab Pasien Rumah Sakit Jiwa dan KPU Kota Jambi dan Relasi, Ini yang Terjadi Kemudian
KPU Kota Jambi bersama Relawan Demokrasi melakukan pendidikan pemilih pasien di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
Nur Kholik menjawab mereka yang masuk kriteria dan terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya.
Berhubung masih harus menjalani pengobatan, maka bagi pasien yang sampai tanggal 17 April masih masih terapi, dianjurkan mengurus surat pindah milih.
"Jika sampai dengan 17 April masih disini, maka harus mengurus pindah milih ke KPU. Agar tetap bisa menggunakan hak pilih nantinya," tutur Nur Kholik.
IKUTI KAMI DI IG:
Info Kesehatan: Cara Mencegah Demensia dengan Cara Sederhana, Silakan Mencoba
Burung Langka Kakatua Raja Rp 200 Juta, Penyelundupan Satwa Langka Besar-besaran ke Luar Jambi
REVIEW GADGET 12 Link untuk Pesan Samsung Galaxy S10 Terbaru, Ini Bonus yang Didapat
Mahasiswa Itera Bunuh Diri Lompat dari TransMart 40 Meter, Si Perekam Video Malah Tertawa-tawa