20 Hari Ditahan, Kabar Terbaru Vanessa Angel hingga Mucikari yang Tidak Ditahan Karena Hamil 7 Bulan
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus prostitusi online. Sudah sekitar 20 hari, artis Vanessa Angel (VA) mendekam di tahanan
"Tapi justru kariernya akan bagus keluar dari penjara," ungkapnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pemberitaan tentang Vanessa Angel pun marak diperbincangkan.
Terlebih konfliknya dengan sang ayah yang dinilai Vanessa Angel tak memberikan dukungan apapun.
Namun demikian, ayah Vanessa Angel sempat meminta maaf kepada publik.
Ia meminta maaf jika dirinya gagal menjalankan peran sebagai orangtua.
"Ya, di depan media ini saya mengucapkan mohon maaf atas pemberitaan tidak enak tentang Vanessa apalagi beritanya prostitusi online,
saya berjiwa besar, saya sebagai orangtua mohon maaf apabila gagal mendidik Vanessa, tapi saya sudah melakukan yang terbaik, semaksimal mungkin, tidak ada orangtua yang ingin menjerumuskan anaknya tapi kalo memang jadinya seperti ini kan ada rentetan ceritanya,"jelas ayah Vanessa Angel dalam tayangan Brownis Trans TV yang dipublikasikan pada Rabu (30/1/2019).
Hamil 7 Bulan, Mucikari Vanessa Angel Ditanguhkan Penahanannya, Ini Kata Polisi
Aparat kepolisian Polda Jatim mengabulkan penanguhan terhadap mucikari F dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel (VA)
Penangguhan kepada F yang merupakan mucikari Vanessa Angel ini lantaran tersangka saat ini tengah hamil tujuh bulan.
Seperti diketahui, penyidik Polda Jatim telah menetapkan tersangka kepada tiga orang mucikari yakni mucikari ES alias S, mucikari T, dan mucikari F serta artis Vanessa Angel.
Penangguhan penahanan terhadap mucikari F dilakukan di Rumah Sakit Bahyangkara Surabaya, Sabtu (9/2/2019) pukul 07. 00 WIB.
Penangguhan penahan mucikari F dikawal ketat dua penyidik diantaranya satu Polwan dan satu Polki dari Surabaya menuju ke Jakarta via Bandara Juanda.
Saat ini, polisi juga melakukan pemanggilan kepada sejumlah artis yang namanya masuh dalam daftar artis yang diduga terlibat prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan lantaran penyidik mempertimbangan sisi kemanusian sekaligus kondisi kesehatan F.
Menurutnya, saat ini tersangka F sedang hamil tujuh bulan.
